Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2024

rekomendasi LKPJ Bupati
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada rapat paripurna, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, (30/04/2025). Sidang paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran adalah berupa masukam yang bersifat konatruktif dan inovatif untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terdapat sembilan prioritas pembangunan daerah yakni pertama pangan, sandang dan pangan. Kedua, kesehatan dan pendidikan. Ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, adat, agama, trdisi, seni dan budaya. Kelima, Pariwisata. Keenam, Infrastruktur. Ketujuh, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedelapan, penataan ruang, kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk. Dan Kesembilan, Lingkungan hidup dan kebencanaan

Apresiasi pun disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah melaksanakan program sembilan prioritas pembangunan daerah tersebut. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 10.232.167.081.072 dengan realisasi sebesar Rp 7.507.616.497.511 atau 73,37 persen. Target pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 9.591.122.648.719, setelah perubahan ketiga menjadi sebesar Rp 11.355.611.573.054 dan realisasinya sebesar Rp 8.620.162.492.670. Dengan belanja daerah pada APBD induk sebelum perubahan sebesar Rp 9.643.008.303.787, setelah perubahan ketiga menjadi Rp 12.095.222.811.292. Sedangkan realisasinya setelah perubahan hanya sebesar Rp 8.982.940.749.786

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, hari ini hadir bersama Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam agenda rapat Paripurna masa sidang ke II DPRD Kabupaten Badung tahun 2025 dengan agenda tunggal yaitu Laporan Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2024.

“Dari catatan catatan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat saya melihat menggaris bawahi memang ada beberapa catatan catatan yang distresing terutama menyangkut terhadap beberapa target target yang belum bisa dicapai,” kata Adi Arnawa.

Salah satunya, kata ia adalah dari sektor pendapatan daerah, ada target yang belum bisa realisasikan dalam bentuk 100 persen. Namun masih ada kisaran sekitar 75 sampai 73 persen. 

“Yang saya melihat dengan kondisi sekarang ini sudah cukup bagus. Tentu dari catatan catatan ini kita akan juga melakukan evaluasi terhadap potensi potensi sekaligus mungkin target yang harus kita pasang kedepan. Tapi apapun itu semua, target target yang kita pasang itu adalah bentuk bentuk optimisme sebenarnya. Bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang akan kita raih,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, mengenai rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2024 ini wajib dilakukan. Karena ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan menjadi dokumen daerah. 

“Jadi disinilah kesempatan Dewan untuk membahas kemudian selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis. Apa-apa yang sudah dilakukan dan apa apa yang belum mungkin bisa dicapai. Nah walaupun mungkin kondisi sekarang pada masa transisi Giri Asa dengan Adi Cipta. Tetapi semuanya itu kedua dari proses peralihan ini kan ada biaya mandatory, wajib harus diikuti salah satunya adalah Pendidikan dan Kesehatan,” kata Anom Gumanti.

wartawan
ANA
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.