Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna bersama Bupati dan Wabup Badung di Gedung Dewan, Kamis (17/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

​Anom Gumanti menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, setiap saran maupun pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan wajib mendapat tanggapan dan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

​"Sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPRD, yaitu Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna," kata Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

​Menurutnya, Bupati Badung telah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan serta masukan yang diajukan oleh fraksi-fraksi dewan terkait Ranperda APBD Perubahan 2026.

​Lebih lanjut, pimpinan dewan telah memberikan kesempatan kepada seluruh ketua fraksi untuk menelaah dan mempelajari lebih mendalam jawaban Bupati tersebut. Penelaahan ini menjadi acuan dan referensi penting bagi masing-masing fraksi sebelum mengambil keputusan akhir pada Rapat Paripurna selanjutnya.

​"Jawaban tersebut dipelajari lebih lanjut oleh ketua-ketua fraksi untuk dijadikan referensi dalam memutuskan sidang paripurna besok terkait pengambilan keputusan," jelasnya.

​Anom Gumanti berharap seluruh anggota dan fraksi di DPRD Badung dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menetapkan anggaran daerah.

​"Kami pimpinan DPRD berharap teman-teman di fraksi lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan," pungkasnya. 

Rapat paripurna dengn agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung. 

wartawan
ANA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.