Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Perda PBG, Ketua Pansus Desak Pelanggar Jalur Hijau Diratakan

Bali Tribune/ FINALISASI - Rapat finalisasi Pansus DPRD Badung membahas Ranperda PBG di Gedung Dewan, Senin (11/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (11/10).

Hasilnya, Ranperda Retribusi PBG disepakati menjadi Perda, hanya saja Pansus memberi sejumlah catatan terutama yang berkaitan dengan jalur hijau. Pansus bahkan mendesak eksekutif dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda bersikap tegas dengan memberangus semua bangunan yang melabrak jalur hijau tanpa pandang bulu. Pasalnya, sejauh ini bangunan melanggar jalur hijau marak berdiri di Gumi Keris.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa. Turut hadir mendampingi anggota Pansus seperti I Gusti Ngurah Shaskara, I Made Yudana, Ni Luh Kadek Suastiari, I Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Satria dan I Made Wijaya. Sementara dari eksekutif hadir langsung Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait di lingkup Badung.

Menurut Dirgayusa tata ruang merupakan roh dari Perda ini, dimana dalam tata ruang ini salah satunya mengatur masalah kawasan jalur hijau.

"Jadi akan diakomodir di dalam Perda PBG karena ini atensi. Menurut kacamata saya tata ruang adalah roh. Jika pariwisata mengabaikan tata ruang, ini mencirikan pariwisata kita akan tamat," ujarnya.

Lebih lanjut Dirga Yusa mengatakan, mengenai bangunan yang melanggar di jalur hijau, dari perspektif bisnis pihaknya sangat memahami tetapi harus ada ukurannya. Ia mencontohkan bangunan itu berumur sampai berapa tahun, apakah 5 tahun 10 tahun atau 15 tahun itu diberikan sebagai salah satu solusi PBG yang berjangka.

“Tetapi jika diukur, apakah reinvestasinya sudah balik setelah itu. Kalau demi penegakan harus diratakan ya… ratakan. Karena hanya dengan cara ketat dengan cara disiplin baru Satpol PP kita punya wibawa yang tinggi. Itu untuk menjaga kepariwisataan kita menjaga tata ruang kita,” kata Dirgayusa.

Politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini pariwisata Bali khususnya Badung adalah pariwisata budaya yang erat kaitannya dengan ajaran Tri Hita Karana.

“Kita amat sangat mementingkan bahwa pariwisata itu berkaitan dengan tata ruang. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi pelanggaran tata ruang apalagi alih fungsi lahan yang mestinya adalah jalur hijau," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara tak menampik adanya alih fungsi lahan ini. Menurutnya persoalan ini perlu adanya peninjauan kembali terhadap regulasi tentang jalur hijau. Karena regulasi tersebut sudah tahun 1992, dan kondisi saat itu maupun saat ini jauh berbeda. Pihaknya juga memandang perlu ada reward dan funishment bagi orang-orang yang sudah mempertahankan jalur hijau.

"Karena masyarakat dipermasalahkan dikaitkan dengan hak asasi manusia apakah tanah mereka mau diterapkan jalur hijau tanpa ada kompensasi apa, itu harus dipikirkan," kata Suryanegara.

Pejabat asal Denpasar ini pun menyebutkan pihaknya selama ini sudah berupaya supaya pelanggaran jalur hijau bisa ditekan seminimal mungkin. Yakni mulai dari peringatan sampai pengenaan denda kemudian penyegelan sampai pembongkaran. Akan tetapi itu tidak menyelesaikan permasalahan.

“Sanksi tegas sudah kami lakukan, cuma itu tidak menyelesaikan masalah. Makanya kami menyarankan harus duduk bersama lagi menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.