Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Perda PBG, Ketua Pansus Desak Pelanggar Jalur Hijau Diratakan

Bali Tribune/ FINALISASI - Rapat finalisasi Pansus DPRD Badung membahas Ranperda PBG di Gedung Dewan, Senin (11/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat finalisasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (11/10).

Hasilnya, Ranperda Retribusi PBG disepakati menjadi Perda, hanya saja Pansus memberi sejumlah catatan terutama yang berkaitan dengan jalur hijau. Pansus bahkan mendesak eksekutif dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda bersikap tegas dengan memberangus semua bangunan yang melabrak jalur hijau tanpa pandang bulu. Pasalnya, sejauh ini bangunan melanggar jalur hijau marak berdiri di Gumi Keris.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa. Turut hadir mendampingi anggota Pansus seperti I Gusti Ngurah Shaskara, I Made Yudana, Ni Luh Kadek Suastiari, I Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Satria dan I Made Wijaya. Sementara dari eksekutif hadir langsung Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait di lingkup Badung.

Menurut Dirgayusa tata ruang merupakan roh dari Perda ini, dimana dalam tata ruang ini salah satunya mengatur masalah kawasan jalur hijau.

"Jadi akan diakomodir di dalam Perda PBG karena ini atensi. Menurut kacamata saya tata ruang adalah roh. Jika pariwisata mengabaikan tata ruang, ini mencirikan pariwisata kita akan tamat," ujarnya.

Lebih lanjut Dirga Yusa mengatakan, mengenai bangunan yang melanggar di jalur hijau, dari perspektif bisnis pihaknya sangat memahami tetapi harus ada ukurannya. Ia mencontohkan bangunan itu berumur sampai berapa tahun, apakah 5 tahun 10 tahun atau 15 tahun itu diberikan sebagai salah satu solusi PBG yang berjangka.

“Tetapi jika diukur, apakah reinvestasinya sudah balik setelah itu. Kalau demi penegakan harus diratakan ya… ratakan. Karena hanya dengan cara ketat dengan cara disiplin baru Satpol PP kita punya wibawa yang tinggi. Itu untuk menjaga kepariwisataan kita menjaga tata ruang kita,” kata Dirgayusa.

Politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini pariwisata Bali khususnya Badung adalah pariwisata budaya yang erat kaitannya dengan ajaran Tri Hita Karana.

“Kita amat sangat mementingkan bahwa pariwisata itu berkaitan dengan tata ruang. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi pelanggaran tata ruang apalagi alih fungsi lahan yang mestinya adalah jalur hijau," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara tak menampik adanya alih fungsi lahan ini. Menurutnya persoalan ini perlu adanya peninjauan kembali terhadap regulasi tentang jalur hijau. Karena regulasi tersebut sudah tahun 1992, dan kondisi saat itu maupun saat ini jauh berbeda. Pihaknya juga memandang perlu ada reward dan funishment bagi orang-orang yang sudah mempertahankan jalur hijau.

"Karena masyarakat dipermasalahkan dikaitkan dengan hak asasi manusia apakah tanah mereka mau diterapkan jalur hijau tanpa ada kompensasi apa, itu harus dipikirkan," kata Suryanegara.

Pejabat asal Denpasar ini pun menyebutkan pihaknya selama ini sudah berupaya supaya pelanggaran jalur hijau bisa ditekan seminimal mungkin. Yakni mulai dari peringatan sampai pengenaan denda kemudian penyegelan sampai pembongkaran. Akan tetapi itu tidak menyelesaikan permasalahan.

“Sanksi tegas sudah kami lakukan, cuma itu tidak menyelesaikan masalah. Makanya kami menyarankan harus duduk bersama lagi menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.