Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Terima KUA PPAS 2019, Pendapatan Daerah Badung Dirancang Rp 10 Triliun Lebih

SERAHKAN DOKUMEN- Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua, Made Sunarta dan Ketua Komisi III, Putu alit Yandinata menerima dokumen KUA PPAS tahun 2019, KUPA PPAS P 2018 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang diserahkan Tim TAPD Kabupaten Badung, Rabu (4/7)

BALI TRIBUNE - Pimpinan DPRD Badung mererima dokumen rancangan Kebijakan Umum Perubahan  Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan  (PPAS P) APBD Perubahan tahun 2018 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 induk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Rabu (4/7) diruang kerja Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Dalam penerimaan dokumen tersebut TAPD Badung juga menyerahkan dokumen  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017. Hadir dalam  penyerahan dokumen tersebut, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, Kepala BKAD Badung, Ketut Gede Suyasa, Kepala Bappeda Badung, Made Wira Darmajaya, Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta, Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata dan Sekwan Badung, Nyoman Predangga. Ketua Tim TAPD yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, penyerahan dokumen ini sesuai dengan aturan pemerintah dan sebelum menjadi APBD harus diserahkan dulu ke pihak Dewan untuk digodog. Ada sejumlah program yang akan dirorong pada tahun 2019 yang salah satunya adalah jalan lingkat di kawasan Kuta Selatan dan Taman Kota yang sudah masuk pada tahapan Feasibality Study. “Kita mohon agar dewan bisa membahas secepatnya sehingga ada koordinasi  dengan pusat. Ada beberapa dokumen yang kita serahkan yakni  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, rancangan  KUA PPAS tahun 2019, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2018 dan rancangan  Perubahan APBD tahun 2018,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan,  untuk target pendapatan daerah 2019 dirancang sebesar Rp 10 triliun lebih  meningkat 53,67 persen atau Rp 3,5 triliun dari APBD Induk tahun 2018 yang hanya Rp 6,5 triliun lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 9,3 triliun lebih  meningkat sebesar Rp 3,6 triliun lebih  64,62 persen. “Kami dari rancangan KUA PPAS tahun 2019  pendapatan daerah yang telah dipasang  tetap optimis target tersebut akan terpenuhi melihat potensi yang ada saat ini dan kita harapkan dewan segera melakukan penggodokan,” ungkapnya. Sementara Ketua DPRD Badung , Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta mengatakan,  apa yang disampaikan Ketua Tim TAPD adalah sesuai dengan amanat undang-undang yang harus dijalankan yang telah dijalankan oleh kementrian dalam negeri  melalui Permendagri 59 tahun 2007 yang salah satu syaratnya adalah penyerahan KUA PPAS sesuai dengan program kerja skala prioritas untuk tahun 2019 mendatang. “Yang kami sudah liat dan kami cermati sementara adalah  pendapatan yang awalnya 7,2 trilun naik menjadi 8 triliun di perubahan  dan tari KUA PPAS tahun 2019 naik menjadi 10 triliun lebih. Ini adalah  suatu lonjakan dan prestasi yang dilakukan  oleh pemerintah  bersama-sama dengan kami untuk mengoptimalkan beberapa program prioritas. Untuk itu kami sangat mendukung dan mendorong kinerja  dari setiap OPD yang ada di Kabupaten Badung  dalam menciptakan inovasi sehingga kepentingan masyarakat dapat difasilitasi secara konkret,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, setelah diterima ini nanti akan dilakukan dilakukan kajian secara rinci dalam rapat kerja  supaya betul-betul potensi yang ada bisa ditingkatkan. “target penyelesian pembahasan KUA PPAS ini adalah tanggal 20 Juli. Nanti kita akan kerjakan secara maraton agar target tersebut bisa tercapai,”paparnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.