Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Terima Rancangan APBD Tahun 2023

Bali Tribune / RAPBD - Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan RAPBD Kepada Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa di Kantor DPRD Puspem Badung, Jumat (9/9).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung yang diwakili Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Badung Tahun 2023 dari Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Tamu Ketua DPRD Badung, Jumat (9/9). 

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan I Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan pihaknya mewakili Bupati Badung selaku Ketua Tim Anggaran beserta dengan Kepala BPKAD beserta tim anggaran menyerahkan rancangan APBD tahun 2023.  Dari struktur APBD yang disampaikan lewat RAPBD ini, untuk belanja sebesar Rp 3,8 triliun, pendapatan Rp 3,8 triliun dan didalamnya terdapat PAD sekitar Rp 3,1 triliun. 

Pihaknya berharap semoga dengan total waktu yang cukup panjang ini, Dewan akan segera membahas sehingga selanjutnya akan menjadi Perda yang akan menjadi dasar di Pemkab Badung dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023.

“Secara umum anggaran 2023 ini naik, ke depannya nanti kalau terjadi dinamika kita akan memperbaikinya di perubahan tahun 2023,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengatakan kegiatan penyerahan dari Sekda Badung ke lembaga DPRD ini untuk selanjutnya harus dibahas dan pembahasannya mendapatkan waktu yang lumayan panjang yakni paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yaitu bulan November 2022 harus sudah ditetapkan.

“Tentu kami akan mulai membahas di lembaga melalui teknis baik komisi maupun fraksi tentang substansinya. Maka dalam proses yang banyak ini kami harus berkoordinasi hal-hal apa saja yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan teknisnya sebelum kita sepakat dalam konteks penetapan di DPRD Kabupaten Badung," ujarnya.

Suyasa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Badung ini pun memberikan apresiasi karena dokumen RAPBD bisa diserahkan lebih awal oleh eksekutif.

"Yang jelas kami apresiasi karena tepat waktu dalam menyerahkan dokumen RAPBD ini, kami juga dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu dan bertanggung jawab sehingga bisa melaksanakan dengan baik,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.