Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tolak Pokir Dipotong, Rasionalisasi Disarankan di Anggaran Eksekutif

Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | MangupuraRencana eksekutif memotong sejumlah anggaran kegiatan DPRD Badung mendapat reaksi keras dari kalangan legislator setempat. Dewan Badung bahkan terang-terangan meminta pemotongan dilakukan di eksekutif saja.

“Kalau yang diamanatkan di Undang-undang kan tidak logis kita rasionalisasi,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Badung I Putu Parwata, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya salah satu anggaran yang tidak boleh kena rasionalisasi adalah anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan. Pokir  adalah amanat Undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Menghilang Pokir? Itu amanat Undang-undang, kalau dihilangkan siapa yang tanggung jawab, kalau saya tidak mau tanggungjawab,” katanya.

Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menjelaskan bahwa Pokir begitu juga dengan Reses DPRD sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). “Semua sudah ditetapkan dalam Perda, Perda itu wajib untuk dijalankan,” tegasnya.

Kalau memang pemerintah kesulitan anggaran, ia bahkan meminta agar pengiritan dilakukan di eksekutif. “Kalau mau melakukan rasionalisasi silakan rasionalisasi di eksekutif, jangan kegiatan Pokir,” pintanya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappenda) Badung I Made Wira Dharmajaya menyatakan rencana rasionalisasi sejumlah anggaran termasuk anggaran kegiatan di DPRD Badung merupakan arahan dari Bupati Badung.

“Sesuai arahan Pak Bupati agar melakukan penyesuaian anggaran. Sekarang semua masih berproses,” ujarnya.

Rasionalisasi terjadi di seluruh anggaran, tak terkecuali di DPRD Badung. Oleh karena itu, Pokir DPRD juga kena.

“Rasionalisasi terjadi pada seluruh anggaran, termasuk di Dewan yang salah satunya adalah Pokir. Tapi, semua ini masih dalam pembahasan,” terang Wira.

Disinggung Pokir merupakan amanat Undang-undang, pejabat asal Sembung, Mengwi ini, enggan berkomentar banyak. Yang jelas sambung dia, rasionalisasi anggaran terjadi secara besar-besaran di Badung lantaran keterbatasan anggaran.

“Rasionalisasi ini kan karena anggaran yang terbatas,” pungkasnya.  

Untuk diketahui, dampak Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Padahal, pariwisata menjadi tulang punggung pendapatan Gumi Keris. Akibatnya, PAD Badung pun melorot tajam yang berimbas pada anggaran daerah.

Pemkab Badung pun sejak setahun terakhir melakukan pengiritan besar-besaran. Sejumlah program kegiatan sudah dihentikan. Bahkan, karena minimnya pendapatan daerah membayar gaji ASN pun Pemkab Badung kini ngos-ngosan.

wartawan
ANA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.