Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

DPRD Badung
Bali Tribune / Rapat gabungan Komisi I dan III DPRD Badung bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Penundaan keputusan ini disepakati dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan. Hadir pula Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya.

Lanang Umbara menjelaskan, piutang muncul karena kelemahan sistem manual yang digunakan sebelum 2017 dan ulah oknum konsultan nakal. "Perlu saya jelaskan bahwasanya piutang itu tidak disertai dengan izin yang keluar. Kami di dewan belum menyetujui karena kita akan melakukan kroscek dulu ke lapangan, karena dari 35 piutang, 2 sudah terdeteksi ke PBG, berarti mereka sudah mengurus perizinan sesuai UU yang ada," katanya.

Ia menambahkan, dari 33 piutang tersisa, pihaknya akan memastikan statusnya di lapangan. "Apakah mereka tidak melanjutkan karena bangkrut atau mereka nakal tetap beroperasi tanpa melanjutkan ke PBG. Makanya kita akan turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, baru kita mengambil keputusan," tegasnya.

Kepala Dinas PMPTSP I Made Agus Aryawan menekankan bahwa izin bangunan belum terbit karena belum memenuhi syarat pembayaran. "Izin mendirikan bangunan tidak keluar. Syaratnya adalah Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan (SLFB) yang diterbitkan dibayarkan. Ini yang harus diluruskan dulu. Kondisi investasi di lapangan bervariasi, ada yang sudah terbangun, ada yang bangkrut, konsultannya belum dibayar, dan ada juga yang sudah ganti kepemilikan," jelasnya.

Ia menyebut sebelum 2018 belum ada sistem yang mendeteksi penertiban SLFB. "Sebelumnya, 2014 ke bawah betul-betul manual, sehingga tidak ada early warning. Jika sebulan tidak dibayarkan, akan dikenakan denda dua persen," katanya.

Inspektur Luh Suryaniti menambahkan, temuan piutang retribusi ini selalu disoroti oleh BPK dalam pemeriksaan keuangan daerah. "Beberapa kali pemeriksaan, piutang selalu menjadi sorotan BPK pada laporan keuangan tahun 2019. BPK sangat menyoroti sekali beberapa piutang yang belum tertagih, salah satunya utang retribusi," ujarnya.

Ia menyebut kemunculan piutang ini terus berulang dalam laporan keuangan tahunan. "Yang terakhir pada 2019 kemarin muncul Rp 5,5 miliar lebih. Karena muncul piutang, kita memfasilitasi dengan regulasi yang kita miliki (usulan penghapusan piutang -red)," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.