Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Optimis Target 75 Persen PAD Akan Tercapai

Bali Tribune / I Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali telah merekomendasikan toleransi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam tahun anggaran 2020 sebesar 25 persen. Artinya, PAD yang harus dicapai pada kisaran 75% dari target PAD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,7 triliun. Toleransi penurunan PAD ini mencermati pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
 
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Jumat (22/5/2020). Dikatakan, dari target tersebut, diharapkan mayoritas PAD akan bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dari hasil pantauan langsung di lapangan, pihaknya optimistis target 75 persen PAD ini akan terwujud.
 
"Berdasarkan hasil pantauan saya bersama - sama dengan Komisi II DPRD Bali di beberapa kabupaten di Bali sampai dengan tanggal 18 Mei 2020, PAD sudah tercapai rata - rata di kisaran 34 persen lebih dari target (Rp 3,2 triliun)," papar Sugawa Korry. 
 
"Kalau kondisinya tetap seperti saat ini, diperkirakan 70 persen dari target bisa dicapai. Bahkan kalau diikuti oleh pengembangan kreativitas dan inovasi pelayanan, target 75 persen sangat mungkin bisa dicapai," imbuh politikus senior Partai Golkar asal Buleleng ini. 
 
Ia menambahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, para petugas ada dalam kondisi semangat dan motivasi yang baik, meski wabah virus corona tetap menghantui. Di sisi lain, demikian Sugawa Korry, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya juga cukup bagus. 
 
"Dan kalau diikuti oleh pengembangan kreativitas dan inovasi pelayanan seperti meningkatkan kualitas kerjasama dengan dukungan IT dan sumber daya manusia terkait maksimalisasi kerja sama dengan LPD, Bumdes dan koperasi-koperasi, dengan tahapan pemberian diklat yang memadai antara Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Bank BPD Bali serta LPLPD Bali, saya yakin pelayanan akan lebih cepat dan lebih dekat di masyarakat," tandasnya. 
 
"Kami juga sarankan gerai-gerai yang sebelumnya ditutup agar dijajagi untuk dibuka kembali dengan tetap melaksanakan SOP penanganan Covid-19. Pemantapan, dukungan dan monitoring terhadap aparat pelaksana di bawah, tentu sangat penting. Sebab PAD adalah kunci strategis dalam konteks program penanganan dampak Covid-19 di Bali dan keberlangsungan pembangunan di berbagai bidang," pungkas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.