balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.
Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.
“Di lapangan masih ada indikasi praktik jual beli izin yang sangat memberatkan. Nilainya bisa mencapai Rp1,5 juta per ekor, itu sama dengan Rp30 juta per satu truk,” ungkapnya, Minggu (17/5/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai praktik monopoli tersebut menyebabkan harga sapi di tingkat peternak sulit meningkat meskipun permintaan pasar sedang tinggi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Menurutnya, sistem kuota justru menjadi hambatan bagi peternak untuk mendapatkan harga jual yang layak saat momentum permintaan sedang meningkat.
“Penting menambah kuota selama Idul Adha ini, supaya jangan jadi preseden buruk di kemudian hari. Karena momentum peternak dan pengirim mendapatkan harga dihalangi oleh masalah kuota sapi,” imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menerapkan pembatasan kuota di tengah tingginya kebutuhan pasar.
“Sangat aneh disaat petani dapat harga justru kuota disebutkan telah habis. Tapi disaat tidak ada pembeli pemerintah dimana?” tegasnya.
Lebih lanjut, Kresna Budi menilai sistem kuota membuat minat masyarakat untuk beternak semakin menurun. Bahkan generasi muda mulai enggan menekuni sektor peternakan karena dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi.
“Harapan saya, Pak Gubernur segera mengambil langkah untuk menghapus sistem kuota pengiriman sapi. Namun demikian, pengiriman sapi bakalan bibit dan bakalan induk keluar Bali tetap perlu dibatasi demi menjaga keberlangsungan populasi ternak lokal,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah peternak dan pengusaha sapi juga mengeluhkan keterbatasan kuota pengiriman di tengah lonjakan permintaan pasar menjelang Idul Adha. Kondisi tersebut bahkan disebut memicu praktik tidak sehat dalam perebutan kuota pengiriman.
Meski Pemerintah Provinsi Bali telah menaikkan kuota pengiriman sapi pada tahun 2026 menjadi 50 ribu ekor dari sebelumnya sekitar 40 ribu ekor, pelaku usaha menilai jumlah itu masih belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Sudarsana alias Taro, berharap pemerintah segera menambah kuota pengiriman sapi agar peternak bisa memanfaatkan tingginya permintaan pasar.
“Kami berharap akan ada penambahan kuota pengiriman sapi mengingat permintaan masih tinggi. Dan dalam momen ini hanya beberapa hari ada lonjakan permintaan dan kemungkinan masih terus akan ada peningkatan hingga menjelang hari raya (Idul Adha) yang tinggal beberapa hari ini,” ujarnya.