Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

“Di lapangan masih ada indikasi praktik jual beli izin yang sangat memberatkan. Nilainya bisa mencapai Rp1,5 juta per ekor, itu sama dengan Rp30 juta per satu truk,” ungkapnya, Minggu (17/5/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai praktik monopoli tersebut menyebabkan harga sapi di tingkat peternak sulit meningkat meskipun permintaan pasar sedang tinggi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Menurutnya, sistem kuota justru menjadi hambatan bagi peternak untuk mendapatkan harga jual yang layak saat momentum permintaan sedang meningkat.

“Penting menambah kuota selama Idul Adha ini, supaya jangan jadi preseden buruk di kemudian hari. Karena momentum peternak dan pengirim mendapatkan harga dihalangi oleh masalah kuota sapi,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menerapkan pembatasan kuota di tengah tingginya kebutuhan pasar.

“Sangat aneh disaat petani dapat harga justru kuota disebutkan telah habis. Tapi disaat tidak ada pembeli pemerintah dimana?” tegasnya.

Lebih lanjut, Kresna Budi menilai sistem kuota membuat minat masyarakat untuk beternak semakin menurun. Bahkan generasi muda mulai enggan menekuni sektor peternakan karena dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi.

“Harapan saya, Pak Gubernur segera mengambil langkah untuk menghapus sistem kuota pengiriman sapi. Namun demikian, pengiriman sapi bakalan bibit dan bakalan induk keluar Bali tetap perlu dibatasi demi menjaga keberlangsungan populasi ternak lokal,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah peternak dan pengusaha sapi juga mengeluhkan keterbatasan kuota pengiriman di tengah lonjakan permintaan pasar menjelang Idul Adha. Kondisi tersebut bahkan disebut memicu praktik tidak sehat dalam perebutan kuota pengiriman.

Meski Pemerintah Provinsi Bali telah menaikkan kuota pengiriman sapi pada tahun 2026 menjadi 50 ribu ekor dari sebelumnya sekitar 40 ribu ekor, pelaku usaha menilai jumlah itu masih belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Sudarsana alias Taro, berharap pemerintah segera menambah kuota pengiriman sapi agar peternak bisa memanfaatkan tingginya permintaan pasar.

“Kami berharap akan ada penambahan kuota pengiriman sapi mengingat permintaan masih tinggi. Dan dalam momen ini hanya beberapa hari ada lonjakan permintaan dan kemungkinan masih terus akan ada peningkatan hingga menjelang hari raya (Idul Adha) yang tinggal beberapa hari ini,” ujarnya.

wartawan
CHA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.