Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Perda RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana

Bali Tribune/ RANPERDA - Koordinator Pembahasan Ranperda RPJPD Semesta Berencana dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, Ketut Tama Tenaya, saat menyampaikan hasil akhir pembahasan DPRD Provinsi Bali.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali akhirnya menetapkan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Tahun 2005-2025 serta Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (11/2). Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin Rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Koordinator Pembahasan Ranperda RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, I Ketut Tama Tenaya, untuk menyampaikan laporan akhir pembahasan di lembaga dewan. Menurut Tama Tenaya, dewan sudah mengkaji dan mencermati secara mendalam kedua Ranperda ini. Bagi dewan, kedua Ranperda ini perlu mendapat perhatian khusus. Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali misalnya perlu ditetapkan menjadi Perda, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Sementara Ranperda RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dibuat untuk memastikan misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan dapat dicapai dalam rangka mewujudkan visi RPJPD. Tama Tenaya menyebut, berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025, memungkinkan untuk melakukan perubahan atau penyempurnaan sesuai Pasal 250 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. "Di samping itu berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009 Tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025, ditemui adanya perubahan kebijakan nasional dan provinsi serta adanya perkembangan kondisi daerah yang cukup signifikan," ujar Tama Tenaya. Dari hasil pembahasan, imbuhnya, DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui kedua Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali. Meski menyetujui, Tama Tenaya menyampaikan sejumlah masukan, saran serta rekomendasi terkait isu - isu strategis dan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat Bali, dalam rangka menyempurnakan kedua Ranperda ini. Setelah disetujui dewan untuk ditetapkan menjadi Perda, Gubernur Bali Wayan Koster diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya. Gubernur Koster secara khusus mengapresiasi lembaga dewan yang telah membahas kedua Ranperda ini serta sepakat untuk menetapkannya menjadi Perda Provinsi Bali. "Atas penetapan kedua Raperda ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kerjasamanya sepanjang proses pembahasan kedua Ranperda ini," ucapnya. Setelah penetapan ini, kata dia, maka sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kedua Ranperda ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. "Saya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Koster.

wartawan
San Edison
Category

Pascageledah Kantor Pengembang, Penyidik Kejati Bali Periksa Belasan Saksi

balitribune.co.id | Singaraja – Pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap sebuah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2) lalu, penyidik Kejati telah memeriksa belasan saksi yang dianggap terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi SI BOSS RSUD Wangaya Kota Denpasar, Bantu Antar Obat Sampai di Rumah Pasien

balitribune.co.id | Denpasar - RSUD Wangaya Kota Denpasar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang telah berjalan yakni Inovasi "Si Bos" (Siap Bantu Antar Obat Sampai Rumah). Layanan ini memberikan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan obatnya tanpa harus menunggu lama di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click

Menghasilkan 'Cuan' Dikalangan Anak Muda dengan Melek Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu merek kosmetik lokal Indonesia mengajak ratusan mahasiswi untuk menghasilkan 'cuan' dengan melek digital melalui konten-konten positif. Pasalnya, dengan menjadi pembuat konten maupun afiliator, mahasiswi atau anak-anak muda di perguruan tinggi bisa menghasilkan uang. "Namun harus menghasilkan konten-konten yang bermanfaat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, turut serta dalam retreat kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Acara yang berlangsung hingga 28 Februari 2025 ini diikuti oleh ratusan kepala daerah yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

"Local Run Tabanan" Semangat Olahraga dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Ajang olahraga lari maraton bertajuk "Local Run Tabanan" sukses digelar pada Minggu (23/2) dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Acara ini menjadi magnet bagi warga Tabanan dari berbagai kalangan dan usia, yang berpartisipasi dalam dua kategori lari, yakni rute 5 km dan 10 km.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.