Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tolak Dilibatkan dalam Sidang Rakyat SANTI

Bali Tribune / SIDANG - Sidang Rakyat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI).

balitribune.co.id | DenpasarGelombang protes terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus bergulir. Di Bali misalnya, berbagai eksponen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam wadah Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) kembali mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11/2020).

Jika sebelumnya massa SANTI hadir untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja, maka kali ini mereka hadir untuk agenda yang tak biasa. Mereka mengisiniasi Sidang Rakyat, dan diselenggarakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang terkait penolakan UU Cipta Kerja ini, SANTI berkeinginan agar DPRD Provinsi Bali dilibatkan. DPRD Provinsi Bali bahkan diminta pertanggungjawabannya dalam Sidang Rakyat ini. Sayangnya, baik pimpinan maupun anggota dewan di Renon itu menolak untuk dilibatkan.

Seperti disaksikan, semula kehadiran massa SANTI sejatinya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta dan anggota I Ketut “Boping” Suryadi.

“Kami mempersilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasinya, siapa yang ditunjuk. Kemudian kami akan merespon dan setelah itu kami beri kesempatan untuk berdialog,” kata Sugawa Korry, begitu hadir di tengah massa SANTI.

Namun aebelum mengakhiri ucapannya, perwakilan SANTI menginterupsi. Ia menegaskan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan Sidang Rakyat. Dalam metode Sidang Rakyat ini, SANTI meminta pertanggungjawaban DPRD Provinsi Bali. Saat sidang berlangsung, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan diminta untuk berada di luar wantilan. 

Terkait hal ini, Sugawa Korry mempersilakan SANTI untuk melakukan metode apapun. Namun, menurut dia, Dewan tidak akan ikut dalam metode tersebut.

“Kami di sini menerima aspirasi Saudara dan memberikan penjelasan terhadap apa yang kami lakukan terkait aspirasi Saudara. Tidak ada istilah pertanggungjawaban dan sebagainya,” tandas politikus senior asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Berbeda dengan keinginan SANTI, Sugawa Korry justru meminta aparat kepolisian untuk tetap menjaga keamanan di Wantilan. Perdebatan mengenai hal ini pun berlanjut dan tidak menemui kesepakatan. SANTI tetap kukuh ingin menggelar Sidang Rakyat. Adapun Sugawa Korry tetap kukuh dengan mekanisme penyampaian aspirasi sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Bahkan saat akan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sugawa Korry kembali menegaskan bahwa pihaknya mengikuti acara ini bukan dalam rangka bagian dari Sidang Rakyat. Pihaknya hanya mengikuti proses tersebut karena bagian dari warga negara Indonesia.

Lantaran SANTI terus mendesak digelarnya Sidang Rakyat, Sugawa Korry bersama Gusti Putu Budiarta dan Ketut “Boping” Suryadi akhirnya meninggalkan Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pihaknya menolak dilibatkan dalam metode yang diinginkan massa SANTI.

Dikonfirmasi usai meninggalkan arena Sidang Rakyat, Sugawa Korry menyatakan, di DPRD Provinsi Bali memang tidak ada mekanisme penyampaian aspirasi melalui Sidang Rakyat. Aspirasi para mahasiswa dan masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut dia, sudah disalurkan ke DPR RI dan ada bukti-buktinya.

“Coba Anda pikir kalau setiap orang yang menyampaikan aspirasi melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita. Kami tidak ingin terjebak, nanti setelah kami jawab dia akan melakukan keputusan lain kepada kami,” tandas Sugawa Korry.

Sedangkan Korlap Aksi, Zakarias Herianto Ngari, menegaskan, pihaknya sesungguhnya sudah membuka Sidang Rakyat sebelum pimpinan dan anggota dewan meninggalkan tempat sidang. “Kami dari SANTI sudah membuka persidangan. Tapi setelah dibuka, kita lihat sendiri bahwasannya wakil-wakil rakyat kita itu walk out dari ruangan persidangan,” ucapnya.

Sebelum mengadakan Sidang Rakyat ini, Zakarias mengaku sudah bersurat pada 27 Oktober lalu. Dari DPRD Provinsi Bali pun dikatakan sudah mengkonfirmasi lewat telepon bahwa Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV siap menemui mereka dalam persidangan.

wartawan
San Edison
Category

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.