Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tuntaskan Kisruh Perkebunan Pekutatan, PT CIPL Akhirnya Siap Membayar Hak Pekerja

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana memimpin rapat pembahasan kisruh perkebunan Pekutatan.

balitribune.co.id | DenpasarPT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) akhirnya siap membayar hak para pekerja yang bekerja di perkebunan milik Perusda Bali di Pekutatan, Jembrana. Para pekerja dipastikan akan mendapatkan bayaran paling lambat pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang.

Kepastian tersebut tertuang dalam kesepakatan bermeterai yang ditandatangi kedua belah pihak, yakni Agung Dwi Astika (Perusda Bali) dan Tjokorda Alit Darma Putra (PT Citra Indah Praya Lestari), yang diketahui oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana. Kesepakatan tersebut dibuat dalam rapat bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (30/1).

“Ya, saya akan berusaha meminjamkan uang untuk melakukan pembayaran. Intinya, kita ingin berdamai,” kata Tjokorda Alit Darma Putra, selaku Direktur PT CIPL, usai rapat tersebut.

Selain masalah pembayaran, dalam kesepakatan tersebut juga dituangkan bahwa PT CIPL siap mencabut laporan kepolisian terhadap karyawan. Sebelumnya pihak perusahaan juga telah melaporkan para karyawan le polisi.

Bukan itu saja, setelah gaji terbayarkan, PT CIPL dan Perusda Bali juga akan membicarakan status karyawan dan pegawai tetap menjadi borongan, termasuk menyelesaikan pesangonnya yang harus dibayarkan 50 persen oleh PT CIPL dan 50 persen oleh Perusda Bali.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, menjelaskan bahwa pada intinya masalah tersebut sudah selesai. DPRD Provinsi Bali juga tak perlu mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tersebut. “Persoalan sudah selesai, tinggal menunggu proses berikutnya,” jelas politikus PDIP asal Bangli itu.

Pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini. “Semua masalah yang kita tangani dari awal, kita akan kawal walau tidak setiap saat. Pasti kita akan panggil para pihak kalau ada muncul persoalan lagi,” ujar Adnyana.

Sebelum penandatanganan kesepakatan tersebut rapat sempat berjalan sedikit panas. Sebab beberapa anggota dewan seperti Rai Warsa, I Made Budastra, Anak Agung Adhi dan lainnya mendesak agar PT CIPL tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Pekutatan, Minggu lalu.

Bahkan, jika masih ada yang mencla - mencle, para wakil rakyat itu akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, upaya itu urung dilakukan karena PT CIPL sudah sepakat menandatangani kesepatan.

Diketahui, persoalan ini muncul dikarenakan upah tenaga yang tidak dibayarkan oleh pihak PT CIPL yang berjumlah lebih dari 100 orang untuk tenaga di kebun karet yang dikelolanya. Perusda Bali yang awalnya menyerahkan seluruh tenaga kerja ke PT CIPL melakukan penundaan gaji dan memangkas seluruh hak pekerja, mulai dari gaji hingga pembayaran uang BPJS. Hal ini memicu perselisihan antara PT CIPL dengan pekerja.

wartawan
San Edison
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.