Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Bnagli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III bersama Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya pada, Senin (13/7/2026). Menurut anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan, jalan merupakan salah satu pendukung  (sarana) pariwisata. Berkaca dari satu-satunya sumber PAD di Bangli dari sektor pariwisata, sudah barang tentu jalan  menjadi salah satu pendukung sektor ini.  "Oleh karena itu, kami meminta Dinas PU untuk melakukan perbaikan terhadap jalan menuju obyek wisata yang rusak  baik itu yang ada di kecamatan Tembuku, Kintamani, Susut dan Bangli," ujarnya.

Lanjut kata Subagan, berkaitan dengan kendala kewenangan perbaikan jalan apakah itu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga kewenangan desa. Pihaknya di Komisi III nantinya bersedia mendampingi Dinas PU untuk melakukan audensi dan berkoordinasi baik itu ke Provinsi maupun ke Pusat.
"Sehingga dengan upaya yang dilakukan, kerugian pariwisata akibat kerusakan jalan bisa segera teratasi. Itu yang menjadi penekanan kami, agar ruas ruas jalan rusak menuju obyek wisata bisa dibenahi," tegas Politisi PDI Perjuangan asal Bangkiang Sidem, Tembuku ini.

Selain itu, Subagan juga menyinggung  wisata yang belum terjamah retribusi.Semisal wisata jeep  di gunung batur. "Apakah  sejauh wisata jeep di pungut retribusi, bayangkan kalau dikenakan retribusi Rp50 ribu per unit, berapa pendapatan yang didapat, tentu untuk melakukan pungutan retribusi harus didukung dengan payung hukumnya," kata Subagan.

Sementara Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tentu harus melihat dari status jalan tersebut apakah berstatus jalan nasional, provinsi atau kabupaten" Kewenangan kita hanya jalan yang berstatus kabupaten,  jika ada jalan baik itu berstatus provinsi atau nasional yang rusak kita hanya melakukan kordinasi saja, kalau kita yang lakukan perbaikan akan salahi aturan," kata Suryadarma. 

Ia menambahkan di tahun 2025 beberapa ruas jalan menuju obyek wisata telah tersentuh perbaikan yang mana sumber dana dari DAK. 

wartawan
SAM
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.