Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Teknis Pemanfaatan Alat Berat

Bali Tribune/KOMISI III - Suasana rapat kerja antara komisi III DPRD Bangli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli.





balitribune.co.id | Bangli - Pemanfaatan alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli jadi pertanyaan Dewan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD  Bangli  dengan Dinas PUPR Perkim, Kamis (15/9/2022).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan Kadis PUPR Perkim Bangli, I Dewa Ngakan Widnyana Maya tersebut, anggota komisi III, I Nengah Darsana mengatakan pemerintah daerah memiliki beberapa unit alat berat. Penggunaan alat berat tersebut bisa dilakukan lewat pola sewa dan pinjam pakai.
 
”Kami ingin tahu mekanisme penggunaan alat berat dengan system pijam pakai, pasalnya banyak masyarakat  kini sedang getol-getolnya lakukan pembangunan fisik di bidang sosial dan keagamaan,” ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.
 
Pihaknya tidak ingin pemanfaatan alat dipolitisir, semisal masyarakat A disetujui dan justru masyarakat B dipersulit untuk bisa gunakan asset daerah tersebut.
 
“Pandangan di masyarakat seorang kepala desa lebih bertaji dari pada kami di Dewan terkait urusan pinjam pakai alat berat,” ujar Darsana.
 
Selain itu Nengah Darsana juga mempertanyakan jumlah alat berat yang dimilki Dinas PUPR Perkim dan seberapa besar target pendapatan dari sewa alat berat tahun ini.
 
Kadis PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya mengatakan untuk pemanfaatkan alat berat bisa dilakukan lewat system sewa dan pinjam pakai. Biasanya untuk kepentingan masyarakat umum pemanfaatan alat lewat system pinjam pakai.
 
”Kalau system pinjam pakai masyarakat hanya bantu untuk biaya operasional saja seperti pemenuhan BBM,” ujarnya. 
 
Untuk dapat gunakan alat berat tentu harus lewat permohonan dan dapat persetujuan dari bupati selaku pimpinan daerah. Sedangkan untuk sistem sewa peruntukannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis.
 
Untuk mengetahui posisi alat berat, pihaknya telah memiliki catatan sehingga setiap saat tahu posisi alat berat.
 
“Dalam catatan berisikan jenis alat berat yang dipijam atau disewa, lama pemakaian serta lokasinya, sehingga dapat kami pantau setiap saat,” sebut Dewa Maya.
 
Beber Dewa Maya untuk jumlah dan jenis alat yang dimiliki meliputi Excavator 3 unit, Willoder 2 unit (1 unit rusak), Buldozer 1 unit, Seploder 1 unit dan Three Wheel 11 unit (8 unit rusak). Sedangkan untuk target pendapatan dari sewa alat Rp 52.800.000 dan hingga hingga 5 September baru terealisasai Rp 17.800.000 (33,71%).
 
”Kami berupaya kejar target tersebut, salah satunya menyarankan pada rekanan yang kerja di Bangli yang belum miliki alat berat agar menyewa alat berat milik PUPR Perkim Bangli,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.