Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Dukung Perjuangan Pembangunan Bandara

pembangunan
Maket bandara di Buleleng, yang diharapkan oleh masyarakat setempat bisa direalisasi untuk mencegah kian jauhnya kesenjangan antara Bali utara dengan selatan.

BALI TRIBUNE - DPRD Kabupaten Buleleng mendukung perjuangan pembangunan bandara internasional di daerah itu untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara Bali selatan dan Bali utara.

"Pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng harus terus diperjuangkan, baik dari pemerintah daerah dan DPRD. Semua sangat berharap pembangunan itu segera terealisasi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Made Adi Purnawijaya, Rabu (21/3).

Menurut dia, tokoh-tokoh masyarakat di wilayah tersebut memberi masukan-masukan mengenai realisasi pembangunan. Mereka (tokoh) juga sangat antusias memperjuangkan pembangunan Bandara Internasional Buleleng di kawasan utara Pulau Dewata itu ke berbagai pihak.

Adi Purnawijaya juga mengatakan tentunya pembangunan bandara berskala internasional itu akan sangat berdampak pada peningkatkan percepatan roda perekonomian, baik dalam lapangan pekerjaan maupun dunia pariwisata.

"Mengingat jarak menuju Bandara Ngurah Rai di wilayah Kabupaten Badung sangat jauh. Jalannya pun berlika-liku, juga memang kepadatan transportasi yang ada saat ini membuat perjuangan ini harus dikuatkan," ungkap Adi Purnawijaya.

Selain itu, anggota dewan asal Desa Alasangker itu juga menilai opsi pemotongan jalan (shortcut) bisa saja menjadi sebuah alternatif, namun tidak signifikan, kemungkinan sekitar 25 persen.

Semua pihak ingin melihat kemajuan Buleleng, maka realisasi pembangunan bandara kedua di Pulau Dewata itu harus diperjuangkan bersama secara total.

"Mungkin kami bisa perjuangkan lewat lembaga DPRD, lewat fraksi dan koalisi kami yaitu bersama Gerindra, Demokrat dan Nasdem," kata dia.

Sementara, anggota DPR RI yang juga Srikandi Demokrat asal Buleleng, Tutik Kusuma Wardhani menambahkan, pembangunan bandara di Buleleng sangat penting.

Selain itu, Tutik juga mengingatkan pemerintah Pusat, bahwa Bali adalah penyumbang devisa negara dari sisi pariwisata sebesar 40 persen.

"Di situ power kita sebagai masyarakat Bali, untuk meyakinkan investor. Dengan bandara, maka lalulintas di Bali lebih mudah," kata Tutik Kusuma Wardhani.

Senada dengan itu, anggota DPRD Bali, Nengah Tamba, menilai pembangunan bandara di Bali Utara untuk terwujudnya stabilitas perekonomian di Pulau Dewata itu sudah lama dimimpikan masyarakat Buleleng.

"Kami sudah melihat kesiapan Kabupaten Buleleng dengan adanya bandara nanti," kata anggota Komisi III DPRD Bali itu.

Ia menegaskan bahwa pejabat selalu bicara soal kesenjangan, maka sekarang ada yang mau menjadi pemrakarsa bandara, maka pihaknya harus mendukung hal itu, karena rencana bandara itu menjadi titik awal pembangunan.

Rencana pembangunan bandara di Bali Utara, diharapkan bukan hanya isapan jempol semata. Terlepas dari adanya dualisme investor sebagai pemrakarsa yakni, PT. BIBU dan PT. Pembari, bandara di Bali Utara harus diwujudkan.

"Sebelumnya disebutkan, pembangunan bandara di Bali Utara batal dilakukan, yang merujuk dari hasil kajian Bank Dunia dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang tidak merekomendasikan pembangunan bandara internasional Bali Utara," ungkap Tamba.

Batalnya itupun sempat menuai polemik di masyarakat Buleleng. Namun seiring waktu, ternyata hasil kajian itu, belum menjadi final bahwa bandara batal.

Selama ini, masyarakat Buleleng mengharapkan pembangunan bandara tersebut, untuk keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan.

"Isu sebelumnya akan ada pelebaran "runway" atau landasan pancu di Bandara Internasional Ngurah Rai, menurut politisi Demokrat asal Jembrana ini, itu tidak akan mungkin dilakukan. Mengingat, bandara Ngurah Rai sudah sangat melebihi kapasitas," ungkapnya.

Untuk itu, Tamba menyampaikan agar hasil kajian Word Bank dan PT. SMI dijabarkan di hadapan eksekutif dan legislatif di Bali, apa yang menjadi dasar hasil kajian itu, sehingga Buleleng tidak layak dibangun bandara padahal jelas kata Tamba, bandara sudah diatur dalam RTRW Bali dan Nasional.

"Saya selaku anggota dewan, mengajak masyarakat Buleleng bersatu wujudkan ini, tidak ada jalan lain lagi. Kalau bandara dibangun, saya yakin yang lain ikut dibangun baik itu jalan tol dan lain-lainnya. Kami mendorong, agat Kemenhub segera melakukan kajian, karena bola ini ada di tangan pusat," kata Tamba.

wartawan
Redaksi

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.