Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Dukung Perjuangan Pembangunan Bandara

pembangunan
Maket bandara di Buleleng, yang diharapkan oleh masyarakat setempat bisa direalisasi untuk mencegah kian jauhnya kesenjangan antara Bali utara dengan selatan.

BALI TRIBUNE - DPRD Kabupaten Buleleng mendukung perjuangan pembangunan bandara internasional di daerah itu untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara Bali selatan dan Bali utara.

"Pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng harus terus diperjuangkan, baik dari pemerintah daerah dan DPRD. Semua sangat berharap pembangunan itu segera terealisasi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Made Adi Purnawijaya, Rabu (21/3).

Menurut dia, tokoh-tokoh masyarakat di wilayah tersebut memberi masukan-masukan mengenai realisasi pembangunan. Mereka (tokoh) juga sangat antusias memperjuangkan pembangunan Bandara Internasional Buleleng di kawasan utara Pulau Dewata itu ke berbagai pihak.

Adi Purnawijaya juga mengatakan tentunya pembangunan bandara berskala internasional itu akan sangat berdampak pada peningkatkan percepatan roda perekonomian, baik dalam lapangan pekerjaan maupun dunia pariwisata.

"Mengingat jarak menuju Bandara Ngurah Rai di wilayah Kabupaten Badung sangat jauh. Jalannya pun berlika-liku, juga memang kepadatan transportasi yang ada saat ini membuat perjuangan ini harus dikuatkan," ungkap Adi Purnawijaya.

Selain itu, anggota dewan asal Desa Alasangker itu juga menilai opsi pemotongan jalan (shortcut) bisa saja menjadi sebuah alternatif, namun tidak signifikan, kemungkinan sekitar 25 persen.

Semua pihak ingin melihat kemajuan Buleleng, maka realisasi pembangunan bandara kedua di Pulau Dewata itu harus diperjuangkan bersama secara total.

"Mungkin kami bisa perjuangkan lewat lembaga DPRD, lewat fraksi dan koalisi kami yaitu bersama Gerindra, Demokrat dan Nasdem," kata dia.

Sementara, anggota DPR RI yang juga Srikandi Demokrat asal Buleleng, Tutik Kusuma Wardhani menambahkan, pembangunan bandara di Buleleng sangat penting.

Selain itu, Tutik juga mengingatkan pemerintah Pusat, bahwa Bali adalah penyumbang devisa negara dari sisi pariwisata sebesar 40 persen.

"Di situ power kita sebagai masyarakat Bali, untuk meyakinkan investor. Dengan bandara, maka lalulintas di Bali lebih mudah," kata Tutik Kusuma Wardhani.

Senada dengan itu, anggota DPRD Bali, Nengah Tamba, menilai pembangunan bandara di Bali Utara untuk terwujudnya stabilitas perekonomian di Pulau Dewata itu sudah lama dimimpikan masyarakat Buleleng.

"Kami sudah melihat kesiapan Kabupaten Buleleng dengan adanya bandara nanti," kata anggota Komisi III DPRD Bali itu.

Ia menegaskan bahwa pejabat selalu bicara soal kesenjangan, maka sekarang ada yang mau menjadi pemrakarsa bandara, maka pihaknya harus mendukung hal itu, karena rencana bandara itu menjadi titik awal pembangunan.

Rencana pembangunan bandara di Bali Utara, diharapkan bukan hanya isapan jempol semata. Terlepas dari adanya dualisme investor sebagai pemrakarsa yakni, PT. BIBU dan PT. Pembari, bandara di Bali Utara harus diwujudkan.

"Sebelumnya disebutkan, pembangunan bandara di Bali Utara batal dilakukan, yang merujuk dari hasil kajian Bank Dunia dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang tidak merekomendasikan pembangunan bandara internasional Bali Utara," ungkap Tamba.

Batalnya itupun sempat menuai polemik di masyarakat Buleleng. Namun seiring waktu, ternyata hasil kajian itu, belum menjadi final bahwa bandara batal.

Selama ini, masyarakat Buleleng mengharapkan pembangunan bandara tersebut, untuk keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan.

"Isu sebelumnya akan ada pelebaran "runway" atau landasan pancu di Bandara Internasional Ngurah Rai, menurut politisi Demokrat asal Jembrana ini, itu tidak akan mungkin dilakukan. Mengingat, bandara Ngurah Rai sudah sangat melebihi kapasitas," ungkapnya.

Untuk itu, Tamba menyampaikan agar hasil kajian Word Bank dan PT. SMI dijabarkan di hadapan eksekutif dan legislatif di Bali, apa yang menjadi dasar hasil kajian itu, sehingga Buleleng tidak layak dibangun bandara padahal jelas kata Tamba, bandara sudah diatur dalam RTRW Bali dan Nasional.

"Saya selaku anggota dewan, mengajak masyarakat Buleleng bersatu wujudkan ini, tidak ada jalan lain lagi. Kalau bandara dibangun, saya yakin yang lain ikut dibangun baik itu jalan tol dan lain-lainnya. Kami mendorong, agat Kemenhub segera melakukan kajian, karena bola ini ada di tangan pusat," kata Tamba.

wartawan
Redaksi

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.