Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan I Made Sursana, DPRD menyatakan persetujuan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Penyesuaian ini dinilai penting guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat sekaligus menyederhanakan sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD. Perubahan Perda mencakup sejumlah sektor layanan seperti kesehatan, kebersihan, parkir tepi jalan umum, hingga pengelolaan pasar. Selain penyesuaian tarif, juga dilakukan penambahan dan penghapusan beberapa objek retribusi yang dinilai sudah tidak relevan.

Sebelum pengesahan, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui dengan catatan agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura melalui Wayan Teren menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar melalui I Ketut Dody Tisna Adi mendorong sosialisasi masif agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat. Hal serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui I Wayan Edi Parsa yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan implementasi. Fraksi Gerindra melalui Luh Marleni menyoroti perubahan signifikan pada sejumlah objek retribusi, termasuk sektor kesehatan, parkir, hingga pariwisata. Sedangkan Fraksi Demokrat PKB melalui Kadek Sumardika menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik seiring kenaikan tarif.

DPRD juga mendorong penguatan pengawasan, optimalisasi pendataan potensi pajak seperti vila komersial, serta penerapan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran. Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan sistem pajak dan retribusi di Buleleng menjadi lebih efektif, adil, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Perda tersebut akan melalui proses verifikasi di tingkat provinsi dan pusat sebelum diterapkan secara penuh. 

wartawan
CHA
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.