Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD DKI Jakarta Berkunjung ke Dewan Badung, Terkait Mekanisme Kunjungan Dinas ke Luar Negeri

kebudayaan
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kunjungan DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5).

 BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/5) kemarin di gedung Dewan Badung.

Parwata mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada anggota DPRD DKI Jakarta karena telah memilih Badung sebagai tempat kunjungan. "Jangan lupa nanti mampir juga ke tempat-tempat wisata yang kami punya," ujarnya.

Ketua rombongan DPRD Kota DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kedatangannya ke Badung ingin mengetahui mekanisme perjalanan dinas ke luar negeri di DPRD Badung. "Kami ingin tahu kalau DPRD Badung kunjungan dinas ke luar negeri seperti apa, berpedoman pada apa," ungkap

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tersebut.

Parwata menjelaskan, DPRD Badung melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berpedoman pada Permendagri no 20 tahun 2005 yang telah diperbaharui menjadi Permendagri no 29 tahun 2016. "Jadi itu ada acuannya, kami tidak sembarangan," katanya.

Dalam Permendagri tersebut papar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu diatur, kunjungan dinas ke luar negeri yang dapat dilakukan anggota dewan , dalam rangka kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri, pendidikan dan pelatihan, studi banding, seminar, lokakarya, konferensi, promosi potensi daerah, kunjungan persahabatan atau kebudayaan, pertemuan Internasional, dan penandatanganan perjanjian internasional.

"Kalau promosi wisata atau studi banding itu biasanya dibatasi hanya boleh 5 orang saja. Kalau kunjungan terkait kesenian baru boleh lebih.

Parwata kembali menjelaskan, selama ini Dewan Badung jika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri lebih banyak menyangkut mengenai pariwisata. Seperti lanjutnya, penataan taman, penataan kota, ekonomi, lingkungan serta infrastruktur. "Sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Karena kami dominan pada pariwisata jadi itu yang kami lakukan," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.