Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda APBD 2021 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Bupati Mahayastra tandatangai berita acara persetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (19/10).
 
Membacakan pendapat lembaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta mengungkapkan diperlukannya pemanfaatan teknologi informasi secara terpadu guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Selain  itu, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD juga sangat diperlukan disamping meningkatkan akurasi data dan perbaikan sistem pelayanan.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan persetujuan oleh DPRD merupakan perwujudan legitimasi dewan sebagai upaya bersama mengapresiasi aspirasi masyarakat Gianyar. “Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan adalah merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
 
Dilanjutkannya, peningkatan Pendapatan Daerah di tahun anggaran 2021 masih terbatas dan di satu sisi kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga meningkat secara signifikan, dirinya mengaku senantiasa akan mengajak dan mendorong peranan dunia usaha dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil dari setiap pembangunan.
 
Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Mahayastra juga mengaku bangga dengan  adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.
 
Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota dan pimpinan DPRD atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.