Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda APBD 2021 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Bupati Mahayastra tandatangai berita acara persetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (19/10).
 
Membacakan pendapat lembaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta mengungkapkan diperlukannya pemanfaatan teknologi informasi secara terpadu guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Selain  itu, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD juga sangat diperlukan disamping meningkatkan akurasi data dan perbaikan sistem pelayanan.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan persetujuan oleh DPRD merupakan perwujudan legitimasi dewan sebagai upaya bersama mengapresiasi aspirasi masyarakat Gianyar. “Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan adalah merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
 
Dilanjutkannya, peningkatan Pendapatan Daerah di tahun anggaran 2021 masih terbatas dan di satu sisi kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga meningkat secara signifikan, dirinya mengaku senantiasa akan mengajak dan mendorong peranan dunia usaha dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil dari setiap pembangunan.
 
Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Mahayastra juga mengaku bangga dengan  adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.
 
Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota dan pimpinan DPRD atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.