Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Karangasem Tahun 2022

Bali Tribune / PENETAPAN - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan APBD Karangasem Tahun 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD Karangasem Tahun 2022 beserta tiga Ranperda lainnya, masing-masing Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. BPD Bali dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Empat Ranperda tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati, serta anggota Forkopimda dan seluruh anggota dan OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, Senin (29/11/2021). Kendati menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun ada berbagai catatan srategis yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi.

I Wayan Sunarta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang membacakan laporan Gabungan Komisi tersebut menyampaikan, hasil pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas oleh Gabungan Komisi dengan Eksekutif terdapat beberapa hal, di antaranya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp. 117.110.997.500,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.219,512.195,00 sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp. 118.330.509.695,00.

Penyesuaian target pendapatan Transfer ke daerah dan Dana Desa berdasarkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi) dan Dana Desa serta Pendapatan Asli Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian belanja daerah melalui penambahan dan rasionalisasi/pergeseran belanja serta penjadwalan ulang capaian program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk juga penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.491.576.412.087,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.539.103.275.511,00.  Dalam pembahasan Raperda tentang Penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem adalah sebesar Rp 1.5 Miliar, Untuk Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali adalah sebesar Rp 250 Juta, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali adalah sebesar Rp.750 Juta.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dapat menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengkajian terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memperbaharui data dalam rangka peningkatan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar juga setuju untuk ditetapkan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan di antaranya Perumda Tirta Tohlangkir perlu memberikan pelayanan yang prima dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan atau masyarakat selaku pengguna, karena PDAM merupakan instansi pemerintah sebagai operator penyedia layanan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.

Fraksi Gerindra. Fraksi PDIP dan Fraksi Catur Warna juga setuju pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
AGS
Category

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.