Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tetapkan Ranperda RPTKA Fraksi Hanura Ingatkan PAD Jangan Terpaku dari Retribusi),

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda RPTKA.


balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar Selasa (13/9/2022) di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung dengan agenda Penetapan Ranperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom SH dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Klungkung Cok Gde Agung serta anggota Dewan dan undangan.

Sebelum ditetapkan Ranperda ini, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum (PU). Pandangan umum fraksi PDIP yang dibacakan Made Satria meminta kepada Pemkab Klungkung melakukan pendataan secara valid terhadap tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Klungkung dan melakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat.

“Fraksi minta agar pendataan lebih ketat, sehingga menimbulkan dampak positif baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitarnya dan ekonomi daerah. Bukan justru membuang tenaga kerja lokal dan membawa teknologi usang dari luar negeri, ungkapnya.

Di lain pihak Fraksi Persatuan Demokrat melalui jubirnya Made Jana berharap Perda ini sudah ditetapkan dan disahkan maka Pemkab Klungkung sesegera mungkin melakukan sosialisasi kepada owner perusahaan, yang diprediksi menggunakan tenaga kerja asing sehingga pada waktunya pihak perusahaan lebih dini mnempersiapkan dokumen penting menyangkut pemanfaatan tenaga kerja asing.

Terhadap ketentuan yang mewajibkan pembayaran retribusi mesti dibayarkan di muka secara lunas, barulah pengesahan dan perpanjangan RPTKA dapat diterbitkan dan jika kewajiban ini tidak diikuti oleh pihak perusahaan maka sanksinya pun harus tegas, ujarnya.

Sementara itu IDA Gayatri SH dari Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah perencanaan agar memperhatikan konsep penyederhanaan regulasi, dimana aturan-aturan yang berkaitan dapat disatukan dalam satu regulasi.  

Untuk ke depannya senantiasa mengacu kepada regulasi dan metode yang dicontohkan oleh aturan di atasnya, sehingga dapat mengadopsi maksud dan tujuan dari adanya Omnibus Law, ujarnya menggaris bawahi.

Kali ini Fraksi Gerindra sangat apresiatif, hanya saja melalui juru bicaranya Wayan Widiana SE MM menyarankan sebelum pemberlakuannya perlu segera diadakan sosialisasi kepada para pemakai jasa/masyarakat agar tidak ada gejolak dalam pelaksanaannya nanti.

Pendapat kritis datang dari Fraksi Hanura dengan jubirnya Wayan Buda Parwata SP dengan tegas meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenaga kerja tidak boleh terpaku pada pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi penggunaaan tenaga kerja asing. Akan tetapi bagaimana menciptakan tenaga kerja lokal yang cerdas, kompeten dan mempunyai daya saing.

Terhadap penggunaan pendekatan sanksi admidinistrasi kepada wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajiban dan atau lalai, tukasnya.

Pandangan akhir Fraksi Golkar dengan jubir Drs Wayan Mardana juga dapat menerima Ranperda RPTKA.

Di akhir penetapan, Bupati Suwirta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi Dewan karena berbulat tekad agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita sepakati dapat menjadi regulasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pemberian layanan pengesahan RPTKA Perpanjangan.

“Dengan pengesahan RPTKA ini sejalan dengan upaya meningkatkan pembangunan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana investasi merupakan salah satu strategi utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi, tutupnya.

wartawan
SUG
Category

DPRD Bali Bongkar Skandal Lahan Mangrove Tahura

balitribune.co.id I Denpasar -  Polemik dugaan tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangis Bayi di Sawah Gegerkan Warga Desa Buruan

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di areal persawahan Subak Pejeng, Senin (11/5/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat setelah suara tangisannya terdengar oleh warga sekitar pukul 06.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.