Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Matangkan Rencana RDTR di Lima Kecamatan

Bali Tribune/ Nyoman Satria
Balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh DPRD Badung. RDTR untuk lima kecamatan di “Gumi Keris”, selain RDTR Kuta Selatan, ditarget rampung tahun 2020. 
 
Kelima RDTR yang akan dibahas parlemen, yakni RDTR Kuta Utara, RDTR Kuta, RDTR Mengwi, RDTR Abiansemal dan RDTR Petang. Untuk RDTR Kuta Selatan sudah lebih dulu disahkan menjadi Perda.
 
RDTR Badung ini akan menjadi payung hukum pembangunan kawasan di masing-masing kecamatan untuk rentang waktu 10 sampai 20 tahun ke depan.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria, Senin (9/3/2020) menjelaskan sejumlah Perda RDTR masih berproses di tingkat Pansus.
 
“Pansus saat ini sedang bekerja serius. Masih dirapikan (RDTR), kira-kira seperti apa perubahannya untuk 10-20 tahun ke depan,” ujar Satria.
 
Dewan Badung akan fokus menyelesaikan lima RDTR diluar RDTR Kuta Selatan yang sebelum sudah disahkan. “Tinggal lima kecamatan lainnya yang kini masih dibahas. Kuta Selatan sudah disahkan. Sekarang yang hampir jadi itu adalah Kuta dan Kuta Utara. Yang belum itu Mengwi, Abiansemal, dan Petang,” katanya.
 
Dewan di tingkat Pansus, masih dalam tahap penggodokan lebih tajam, detail, dan rinci untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk Rancangan RDTR Mengwi sendiri, terang Satria, tetap berkutat di sektor UMKM dan desa wisata. 
 
“Khusus untuk (RDTR) Mengwi kami dorong untuk desa wisata dengan fasilitas sarana prasarana penunjang, seperti parkir," papart Satria yang juga Ketua Pansus RDTR Mengwi ini.
 
Selain itu pihaknya berencana membangun aktivitas masyarakat Desa Mengwi di pinggir kolam Taman Ayun. Dikonsep ada pembuatan tedung Bali, buat porosan, canang, dagang lawar, dan seterusnya. 
 
"Jadi wisatawan akan berjalan kaki di pinggir kolam. Kemudian air mancur menari di kolam Taman Ayun," tukas anggota Komisi III ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.