Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Matangkan Rencana RDTR di Lima Kecamatan

Bali Tribune/ Nyoman Satria
Balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh DPRD Badung. RDTR untuk lima kecamatan di “Gumi Keris”, selain RDTR Kuta Selatan, ditarget rampung tahun 2020. 
 
Kelima RDTR yang akan dibahas parlemen, yakni RDTR Kuta Utara, RDTR Kuta, RDTR Mengwi, RDTR Abiansemal dan RDTR Petang. Untuk RDTR Kuta Selatan sudah lebih dulu disahkan menjadi Perda.
 
RDTR Badung ini akan menjadi payung hukum pembangunan kawasan di masing-masing kecamatan untuk rentang waktu 10 sampai 20 tahun ke depan.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria, Senin (9/3/2020) menjelaskan sejumlah Perda RDTR masih berproses di tingkat Pansus.
 
“Pansus saat ini sedang bekerja serius. Masih dirapikan (RDTR), kira-kira seperti apa perubahannya untuk 10-20 tahun ke depan,” ujar Satria.
 
Dewan Badung akan fokus menyelesaikan lima RDTR diluar RDTR Kuta Selatan yang sebelum sudah disahkan. “Tinggal lima kecamatan lainnya yang kini masih dibahas. Kuta Selatan sudah disahkan. Sekarang yang hampir jadi itu adalah Kuta dan Kuta Utara. Yang belum itu Mengwi, Abiansemal, dan Petang,” katanya.
 
Dewan di tingkat Pansus, masih dalam tahap penggodokan lebih tajam, detail, dan rinci untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk Rancangan RDTR Mengwi sendiri, terang Satria, tetap berkutat di sektor UMKM dan desa wisata. 
 
“Khusus untuk (RDTR) Mengwi kami dorong untuk desa wisata dengan fasilitas sarana prasarana penunjang, seperti parkir," papart Satria yang juga Ketua Pansus RDTR Mengwi ini.
 
Selain itu pihaknya berencana membangun aktivitas masyarakat Desa Mengwi di pinggir kolam Taman Ayun. Dikonsep ada pembuatan tedung Bali, buat porosan, canang, dagang lawar, dan seterusnya. 
 
"Jadi wisatawan akan berjalan kaki di pinggir kolam. Kemudian air mancur menari di kolam Taman Ayun," tukas anggota Komisi III ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.