Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

DPRD Buleleng
Bali Tribune / RPJMD - DPRD Buleleng Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri langsung Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra beserta jajaran terkait, Tim Ahli serta undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan Buleleng lima tahun ke depan. “Ini sesuai dengan visi misi kami dan harus dituangkan dalam RPJMD,” ujar Sutjidra

Rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Buleleng untuk lima tahun merupakan turunan dari visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari pembahasan tersebut, ada beberapa hal yang perlu ditambah dan diperkuat. Seperti penganggaran untuk program prioritas agar disesuaikan. Kemudian, ada tambahan untuk kebutuhan dasar masyarakat Buleleng yang menjadi prioritas pembangunan Buleleng lima tahun ke depan.

“Tidak ada yang prinsip tapi sudah ada titik temu keselarasan antara legislatif dan eksekutif. Nantinya RPJMD ini juga disahkan oleh DPRD Buleleng,” jelasnya.

RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng ini sudah menyelaraskan antara program nasional, provinsi, dan kabupaten. Termasuk Asta Cita yang merupakan visi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng juga ada delapan program yang sudah selaras dengan program nasional dan provinsi.

“Delapan program itu adalah program di bidang pangan, bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, adat dan budaya, pariwisata, serta UMKM,” kata Sutjidra.

Disinggung mengenai pembangunan Bandara Bali Utara yang sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN, Sutjidra menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Hanya saja, rencana tersebut merupakan program nasional. Saat ini fokus di RPJMD adalah program kabupaten yang telah disusun. Prioritas pembangunan Buleleng adalah pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat Kabupaten Buleleng.

“Seperti sekarang pangan, sandang, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Terutama jalan-jalan sebagai akses peningkatan dan kelancaran roda perekonomian di Kabupaten Buleleng,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.