Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drainase Tersumbat, Air Meluap ke Tegalan Warga

Bali Tribune/ TERTUTUP - Saluran drainase yang tertutup material, air tidak bisa mengalir di seputaran wilayah Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli.

Bali Tribune, Bangli - Kondisi saluran drainase di ruas jalan diseputaran desa/Kecamatan Kintamani tertutup material batu bekas sisa proyek. Akibatnya setiap hujan ruas jalan provinsi tersebut berubah menjadi sungai dadakan. Fatalnya lagi air bercampur sampah masuk ke tegalan milik warga yang posisinya berada dibawah. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun namun belum ada penanganan dari instasi terkait. Menurut penuturan salah seorang warga, I Ketut Sugita, pemicu dari melupanya air ke badan jalan hingga masuk ketegalan warga karena saluran drainase tertutup tumpukan batu  bekas material proyek senderan. Pria asal desa Batur ini menuding ada kesengajaan saluran drainase ditutup, dengan tujuan menyelamatkan senderan dari gerusan air. “Seharusnya setelah proyek selesai material batu yang sebelumnya menutup saluran rainase sudah diangkut,” ujarnya, Rabu (13/2). Lanjut Ketut Sugita  kalau kondisi dranase normal  air  tidak sampai  meluap ke badan jalan  karena sudah ada jalur pembuangannya. Dampak dari tersumbantanya saluran  drainase  yakni jika turun hujan  lahan tegalanya berubah menjadi kolam dan jika air sudah menyusut   tegalan dipenuhi tumpukan sampah. “Bukan  tegalan  saya saja yang terkena dampak  tapi tegalan milik warga lainnya,” ungkapnya. Selain itu luberan air  juga mengakibatkan  bahu jalan mulai terkikis dan jika dibiarkan  badan jalan  akan ambrol. “Kami berharap instansi terkait  segera  turun dan membesihkan saluran draianse yang tertutup material sisa proyek,” harapnya. Sekretaris Dinas  PU Bangli I Made Some  mengatakan ruas jalan tersebut adalah  jalan provinsi, sehingga  yang bertanggung jawab  atau memiliki kewewenangan  adalah provinsi. Namun demikian terkait  adanya keluhan warga, pihaknya akan menyampikan ke dinas PU Provinsi. “Nanti petugas kami akan turun  ke lokasi  dan hasilnya nanti akan kami samapikan ke Dinas PU provinsi,” kata I Made Some.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.