Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Jatiluwih Bantah Ada Pembangunan Helipad di Area Sawah

Bali Tribune/ JUMPA PRESS - Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Adanya tudingan pembangunan Helipad di kawasan Subak Jatiluwih yang mengakibatkan status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih terancam dicabut, dibantah oleh Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa, saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4). Hadir Badan Pengelola DTW Jatiluwih, Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana, serta Sekda Tabanan  I Gede Susila.
 
Sutirtayasa menjelaskan, area yang dikatakan helipad tersebut adalah Center Point dan bukan helipad untuk dikomersilkan. Center Point yang dimaksud adalah titik tengah area obyek di jalur treking untuk wisatawan menikmati suasana persawahan, dimana wisatawan juga bisa mendapatkan informasi melalui guide yang bertugas. Ditegaskan Sutirtayasa, center point obyek DTW Jatiluwih yang dianggap sebagai helipad untuk komersial, tidak benar. Tempat tersebut merupakan lahan tidak produktif yang ada di sebuah pertigaan jalan subak. "Tujuan pembangunan center point obyek adalah untuk kenyamanan bagi wisatawan yang mengharapkan informasi tentang obyek DTW Jatiluwih dan juga kenyamanan bagi petani di subak agar tidak terganggu oleh akitivitas wisatawan," ujarnya
 
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hanya menata tempat tersebut untuk kepentingan umum, agar tidak ada gesekan dengan para petani. Di samping itu, obyek DTW Jatiluwih menyajikan panorama terasering persawahan yang juga menjual aktivitas alam seperti treking, hiking, cycling dan aktifitas alam lainnya. Sebagai aktifitas alam, tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sehingga center point ini juga menjadi alternatif untuk tim SAR mendarat jika memerlukan penanganan cepat, karena DTW Jatiluwih jauh dari kota dan berada di kaki Gunung Batukau. "Memang sempat ada helikopter yang mendarat, tetapi untuk kepentingan shooting promosi Festival Jatiluwih. Kalau disebut sebagai helipad, tempat tersebut tidak memenuhi syarat pendaratan heli. Jadi kami rasa tidak tepat jika disebut helipad," imbuhnya. 
 
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, untuk menjaga status WBD memang tidak diperbolehkan untuk membangun apapun atau merusak keaslian dari subak tersebut, apalagi membangun sebuah helipad yang nanti tentu bisa merusak tanaman padi akibat efek dari baling-baling helikopkter jika mendarat di tengah persawahan. Untuk itu Pemkab Tabanan tidak pernah memberikan ijin pembangunan helipad di area subak Jatiluwih. "Jadi tidak benar kalau ada pembangunan helipad di Jatiluwih. Karena kami di Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ijin untuk membangun sebuah helipad di subak Jatiluwih," tegasnya. 
 
Susila menambahkan, Pemda Tabanan sangat komitmen usntuk menjaga WBD ini, untuk itu Bupati Tabanan memerintahkan jajaran di bawah untuk melaksanakan apa yang menjadi syarat dari WBD. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada DTW karena WBD Jatiluwih dijadikan sebagai objek wisata meminta agar selalu menjaga syarat dari kententuan WBD tersebut. "Pemda Tabanan sangat komit untuk menjaga ini tidak ada lain-lain, secara aturan sudah jelas," tambahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.