Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Ulun Danu Beratan Lampaui Target

Penghargaan yang diterima DTW Ulun Danu Beratan.

BALI TRIBUNE - Menjelang akhir tahun 2018, kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegera ke daerah tujuan wisata (DTW) Ulun Danu Beratan meningkat 6 persen menjadi 900 ribu pengunjung, dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak  850 ribu pengunjung. Hal tersebut diungkapkan Manajer Operasional DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika, Kamis (20/12) di sela-sela merayakan penerimaan penghargaan untuk DTW Ulun Danu Beratan. Mustika mengakui capaian target pengunjung telah terlampui, dimana pihaknya menargetkan 870 ribu pengunjung di tahun 2018. Dan tercatat sampai Rabu (19/12) jumlah kunjungan sudah melebih dari itu. Mustika menambahkan, tingkat kunjungan tamu yang berkunjung didominasi oleh tamu India. Pasalnya saat ini tamu China sedang berkurang dikarenakan adanya permasalahan beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk tamu domestik juga meningkat hanya saja kenaikannya tidak begitu drastis. "Biasanya tamu China yang banyak berkunjung, tapi karena ada permasalahan kemarin, kunjungan mereka berkurang drastis, jadi yang mendominasi kunjungan sekarang adalah tamu India," ungkapnya. Mustika mengatakan, untuk target kunjungan pada tahun 2019 pihaknya akan meningkatkan 10 persen kunjungan. Jelas pihaknya akan terus berinovasi guna mencapai target tersebut, seperti menambahkan spot selfie di loby, serta akan membuat taman bunga yang luas totalnya mencapai 5 hektar. "Di tahun berikutnya kami akan tingkatkan target kunjungan," tegasnya seraya menambahkan DTW Ulun Danu di tahun 2018 meraih tiga penghargaan meliputi Trihitakarana Awards, Bali Best Brand Award 2017, dan Indonesia Sustanable Tourism Award 2018. Dengan sekaligus mendapatkan tiga penghargaan pihak manajemen DTW Ulun Danu sangat bersyukur. Pasalnya pihaknya mampu mempertahankan seni dan budaya, serta juga mempunyai lingkungan terbaik. "Di Jaba Tengah kita mempunyai tanaman obat hal itu yang membuat lingkungan di DTW Ulun Danu menjadi asri," tutupnya.

wartawan
Komang Arta Jingga

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.