Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Alat Berat Dikerahkan, 17 Titik Longsor di Desa Temukus Berhasil Dibersihkan

Bali Tribune / DIBERSIHKAN - Alat berat dikerahkan untuk membersihkan 17 titik longsoran di Desa Temukus, Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pasca kejadian longsor yang menutup akses jalan di Desa Temukus, Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Kamis 11 Nopember lalu, hingga saat ini petugas dari BPBD Karangasem, Dinas PU serta dibantu oleh warga desa setempat masih terus berupaya membersihkan material longsoran yang menutupi akses jalan di desa mereka.

Berdasarkan pantauan media ini, Minggu (14/11/2021) satu unit alat berat yang didatangkan oleh Dinas PU Karangasem masih bekerja menuntaskan penanganan material longsoran di sepanjang akses jalan di desa tersebut. Plt. Kalak BPBD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, kepada media ini menyampaikan sehari setelah kejadian longsor, pihaknya telah mengerahkan anggota untuk membantu masyarkat membuka akses jalan yang tertimbun longsor. Namun karena tidak memungkinkan penanganan dilaksanakan secara manual, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk bantuan alat berat.

“Penanganan kita lakukan sehari pasca kejadian longsor, dan saat ini penanganan material longsoran sudah selesai dilaksanakan menggunakan bantuan alat berat. Juga melibatkan warga setempat untuk membantu pembersihan sisa material,” tegas Nyoman Siki Ngurah yang juga menjabat Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem ini.

Pihaknya mencatat ada 17 titik longsoran yang terjadi akibat hujan lebat pada rabu hingga kamis malam lalu tersebut. Itu terjadi karena kondisi tanah di wilayah tersebut yang merupakan tanah merah cukup labil dan rawan longsor.

Sementara itu, Klian Banjar Adat, Temukus, I Nengah Sudarta, ditemui di lokasi longsor mengatakan jika puluhan warga yang tinggal diatas sempat terisolir akibat akses jalan yang tertimbum material longsor. Namun setelah BPBD, Dinas PU dan warganya turun bersama melakukan pembersihan, saat ini akses jalan di sepanjang desanya itu telah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. “Kalau gak salah sebelumnya BPBD Karangasem mencatat ada 17 titik longsoran, tapi sekarang sudah selesai dilakukan penanganan dan akses jalan sudah bisa dilalui. Warga kami juga sudah bisa ke pasar untuk menjual hasil bumi mereka,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.