Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Anjing Mati Mendadak, Warga Sayan Ubud Was-was Rabies

Bali Tribune / RABIES - Dua Anjing Mati Mendadak, Warga Sayan Ubud Was-was Rabies

balitribune.co.id | GianyarDi tengah kasus rabies kembali merebak di wilayah Bali, kasus kematian anjing mendadak pun meresahkan warga. Seperti halnya di Desa Sayan, Ubud, dalam sepekan didapati dua ekor anjing milik warga mati mendadak dan diduga karena rabies. Dari keterangan yang diterima Rabu (14/6), dalam sepekan ini sudah dilaporkan dua anjing mati secara misterius. Namun belum ada laporan terkait peristiwa tersebut. Namun beruntung anjing tersebut belum sempat menggigit warga.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sayan, I Made Andika membenarkan kabar tersebut. Hanya saja pihaknya belum mendapat laporan lebih lanjut. "Benar, infonya di klian dusun ngih, saya belum dapat info lebih lanjut. Masih seminar di Denpasar," ujarnya.

Kelian Banjar Pande Agung Aji Sarjana mengatakan, belum dapat laporan terkait hal tersebut. "Ampura sampai saat ini belum ada laporan seperti itu ke saya pak," ujarnya.

Sementara kabid kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, I Made Santiarka Wijaya, mengatakan anjing diduga rabies tersebut berasal dari Banjar Mas, Desa Sayan Ubud, Gianyar. Pihaknya saat ini sedang melakukan observasi. " Konfirmasi saya dari UPT Keswan, Katanya 2 hari lalu baru wenten ring banjar Mas, Sayan, anjing masih di observasi selama 2 minggu. Untungnya belum sempat menggigit," terangnya.

Santiarka tetap menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan jangan membuang atau melepas liarkan anjing peliharaan karena akan mempercepat potensi terkana rabies. "Selain itu pentingnya vaksin juga harus disadari untuk keselamatan masyarakat bersama," tutupnya.

Sementara data dari dinas kesehatan menyebutkan jumlah gigitan hewan penular rabies (GHPR) di tahun 2023 ini, telah mencapai ribuan kasus. Rinciannya, Januari sebanyak 421 kasus, Februari sebanyak 365 kasus, Maret 456 kasus, April 452 kasus, dan pada Mei sebanyak 205 kasus. 

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.