Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Aset Perkara Candra yang Disita Kejari Klungkung Digugat

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kajari Klungkung didampingi dua orang stafnya memberikan keterangan.
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya gugatan dari dua orang yang mengakui BB sitaan yang sudah inkrakh dari kasus perkara korupsi Wayan Candra kinibergulir  resmi. Hal itu dibenarkan oleh Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH, MH. Walaupun ada gugatan hukum, karena kasus korupsi Wayan Candra sudah ikrakh karena sudah berkekuatan hukum yang tetap sesuai dengan Keputusan MA,menurutnya hal itu tidak akan menghalangi pelaksanaan penyitaan atas aset yang sudah diinventarisir dan berkekuatan hukum tetap tersebut.
 
“Kita benar menerima gugatan,ada dua orang  penggugat yaitu I Nengah Nata wisnaya, alamat Dusun cempaka, Desa  Pikat,  Kec, Dawan dan I Ketut Rugeg alamat  Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan, Klungkung. Mereka mengklaim aset tanah dan bangunan yang sudah disita di zaman candra adalah punya mereka,”tegas Kajari Otto Sompotan,SH.
 
Lebih jauh disebutkan,sepertinya  mereka yang menggugat aset tersebut mau meminta kembali atas nama mereka, cuma putusan pidana  Wayan Candara sudah berkekuatan hukum tetap dan  sudah inkrakh. Semua barang tersebut sudah dikuasai negara. Disebutkan pula karena aset tersebut status barang rampasan milik negara, kini tinggal proses untuk dieksekusi atau dikelola sendiri maupun dilelang.
 
Terkait adanya gugatan tersebut ,seharusnya dipersidangan saat Wayan Candra  diadili dirinya bisa mengajukan pra pradilan. Tapi nyatanya mereka tidak menempuh hal tersebut.“Menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang mereka menggugat? Tidak dari dulu kenapa  baru sekarang. Besok sidang perkara gugatan Nata Wisnaya.Kami adalah pemegang mandat putusan pebgadilan. Menurut UU, kami tetap perjuangakan,jika ada gugatan maka kami layani dan kami tidak menbiarkan barang milik negara kembali ke para koruptor. Kami baca keinginannya seperti itu,ada upaya Wayan Candra mengklaim barang yang dirampas negara,” beber Otto Sompotan.
 
Namun Kajari Otto Sompotan dengan tegas memastikan paling lambat setahun ini ada sudah aset yang disita akan dilelang.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.