Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Atlet Panjat Tebing Bali Ikuti Kejurdu di Swiss

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika
balitribune.co.id | Denpasar - Dua atlet panjat tebing Bali, yang kini sedang menjalani pemusatan latihan nasional (Pelatnas) atlet panjat tebing SEA Games 2019 di Jakarta, diutus mengikuti Kejuaraan Panjat Tebing Dunia yang dihelat International Federation of Sport Climbing  (IFSC) di Kota Meiringen, Swiss, 5-6 April 2019.
 
Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika, Senin (1/4) mengatakan, kedua atlet panjat tebing andalan Bali, yang mewakili pelatnas ke kejurdu, yakni Aldi Ode dari Negara dan Temi dari Badung.
 
“Keduanya dipastikan bertolak ke Swiss bersama atlet pelatnas lainnya. Berlaga di kejuaraan dunia tersebut merupakan bagian dari persiapan tim panjat tebing Indonesia yang akan diturunkan pada SEA Games 2019 di Manila, Filipina,” ujar Putu Yudi Atmika.
 
Sebenarnya, lanjut Yudi yang juga Wakil Sekum KONI Bali itu, atlet panjat tebing Bali lainnya yang kini di pelatnas, Nadia juga berkesempatan berlaga di kejurdu Swiss. Tetapi batal ikut serta karena sesuatu hal.
 
“Nadia dapat kesempatan untuk ikut kejuaraan dunia di Swiss, tetapi karena biaya sendiri, termasuk biaya tiket pergi pulang Jakarta-Swiss harus dibeli sendiri akhirnya tidak sempat berangkat, Nadia terpaksa mundur dari Swiss belum lagi ngurus visa,” ujar Putu Yudi Atmika.
 
Sebagai gantinya, kata dia, Nadia bakal berlaga di kejuaraan dunia di Rusia tanggal 12 April 2019. Yudi berharap semua atletnya mampu menorehkan prestasi yang membanggakan di kejuaraan dua tersebut demi mengharumkan tidak saja Bali, namun juga Indonesia.
 
“Nadia akan berangkat ke Rusia pada tanggal 10 April nanti sedangkan Temi dan Aldi bertolak ke Swiss hari Rabu tanggal 3 April mendatang,” katanya.
 
Putu Yudi Atmika juga menggugah KONI Bali agar turut menaruh perhatian termasuk mensupport dana terhadap atlet-atlet Bali yang berpotensi meraih medali di PON XX/2020 Papua mendatang.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.