Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Atlet Panjat Tebing Bali Ikuti Kejurdu di Swiss

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika
balitribune.co.id | Denpasar - Dua atlet panjat tebing Bali, yang kini sedang menjalani pemusatan latihan nasional (Pelatnas) atlet panjat tebing SEA Games 2019 di Jakarta, diutus mengikuti Kejuaraan Panjat Tebing Dunia yang dihelat International Federation of Sport Climbing  (IFSC) di Kota Meiringen, Swiss, 5-6 April 2019.
 
Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika, Senin (1/4) mengatakan, kedua atlet panjat tebing andalan Bali, yang mewakili pelatnas ke kejurdu, yakni Aldi Ode dari Negara dan Temi dari Badung.
 
“Keduanya dipastikan bertolak ke Swiss bersama atlet pelatnas lainnya. Berlaga di kejuaraan dunia tersebut merupakan bagian dari persiapan tim panjat tebing Indonesia yang akan diturunkan pada SEA Games 2019 di Manila, Filipina,” ujar Putu Yudi Atmika.
 
Sebenarnya, lanjut Yudi yang juga Wakil Sekum KONI Bali itu, atlet panjat tebing Bali lainnya yang kini di pelatnas, Nadia juga berkesempatan berlaga di kejurdu Swiss. Tetapi batal ikut serta karena sesuatu hal.
 
“Nadia dapat kesempatan untuk ikut kejuaraan dunia di Swiss, tetapi karena biaya sendiri, termasuk biaya tiket pergi pulang Jakarta-Swiss harus dibeli sendiri akhirnya tidak sempat berangkat, Nadia terpaksa mundur dari Swiss belum lagi ngurus visa,” ujar Putu Yudi Atmika.
 
Sebagai gantinya, kata dia, Nadia bakal berlaga di kejuaraan dunia di Rusia tanggal 12 April 2019. Yudi berharap semua atletnya mampu menorehkan prestasi yang membanggakan di kejuaraan dua tersebut demi mengharumkan tidak saja Bali, namun juga Indonesia.
 
“Nadia akan berangkat ke Rusia pada tanggal 10 April nanti sedangkan Temi dan Aldi bertolak ke Swiss hari Rabu tanggal 3 April mendatang,” katanya.
 
Putu Yudi Atmika juga menggugah KONI Bali agar turut menaruh perhatian termasuk mensupport dana terhadap atlet-atlet Bali yang berpotensi meraih medali di PON XX/2020 Papua mendatang.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.