Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam

Bali Tribune / TENGGELAM- Dua bocah tewas tenggelam
balitribune.co.id | Denpasar - Kolam renang di Villa Leanandra Jalan Mertasari Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung menelan korban jiwa. Dua orang bocah masing - masing berinisial Nyoman PAP (6) dan Ni Kadek D (10) tewas tenggelam pada Selasa (28/4) jam 18.30 Wita. 
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak So'oi menjelaskan, kedua korban datang ke vila bersama I Wayan Aldi Wiryanata (21) pada pukul 18.00 Wita. Wiryanata hendak menemui pacarnya, Ni Luh Dian Anggraeni (23) yang sedang bekerja sendirian di vila itu. Sesampi di vila, Wiryanata duduk di gazebo, sedangkan kedua korban langsung berenang di lokasi kolam untuk anak-anak yang berukuran luas 3 meter dengan kedalaman satu meteran. Beberapa saat kemudian, ia pergi ke toilet karena perutnya sakit. Namun sebelum masuk toilet, ia sempat berpesan kepada kedua korban untuk tidak kemana-mana, termasuk berenang di kolam dewasa. "Sekitar 10 menitan dia berada di toilet, ketika keluar dia kaget karena melihat kedua korban berada di dalam air (tenggelam) dalam posisi saling berpelukan di kolam orang dewasa. Dia langsung berlari masuk ke kolam untuk menyelematkan kedua korban tetapi sudah meninggal dunia," ungkapnya.
 
Sementara Dian Anggraeni yang sedang menyapu halaman villa, dikagetkan dengan suara teriakan dari pacarnya dan berlari ke kolam melihat pacarnya sedang menggangkat kedua korban dan direbahkan di samping kolam sambil menangis. Pukul 18.50 Wita, kedua korban dibawa oleh ambulance Desa Pecatu menuju rumah duka. "Dugaan awal, korban Nyoman P mencoba berenang di kolam orang dewasa dengan kedalaman 1,6 meter yang akibatnya tenggelam. Sehingga korban Ni Kadek D berupaya menolong namun ikutan tenggelam," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.