Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bulan, Polda Bali Ungkap 22 Kasus Narkoba

Bali Tribune/ Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Kosin dalam press realase di Mapolda Bali, Jumat (5/6)
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyalahgunaan narkoba di tengah pandemik Covid - 19 seakan tidak surut.  Dalam tempo dua bulan perode April sampai awal Juni ini, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali sedikitnya berhasil 22 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Kosin dalam press realase di Mapolda Bali, Jumat (5/6) mengatakan, dari jumlah itu laki - laki sebanyak 21 orang dan perempuan 4 orang. Sementara warga negara asing hanya satu orang berkebangsaan Inggris. "Para pelaku dengan modus operandi pengedar, pengguna dengan jaringan operasi, baik lokal antar pelaku dalam wilayah RI maupun internasional atau negara lain," ungkapnya.
 
Sementara total barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 505.26 gram netto, ganja 105.15 gram netto, ganja sintetis 135 gram netto, kokain 8.5 gram netto, extacy 52 butir, MDMA 5.29 gram netto dan MDMB butinaca = 65.92 gram netto. "Pasal yang dilanggar, yaitu Pasal 111 ayat (1), ayat (2), Pasal 112 (1), ayat (2), Pasal 114 ayat (1), ayat (2), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.