Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bule Wanita Histeris Diancam Sopir Taksi dengan Sajam

Bali Tribune / Screenshoot pelaku seorang supir taksi mengancam dua bule wanita dengan sajam

balitribune.co.id | Denpasar - Kejadian mengerikan dialami dua wisatawan asing di Kuta. Dua wanita ini diancam oleh seorang sopir taxi menggunakan senjata tajam (sajam). Dalam video yang viral di media sosial itu, aksi pengancaman terhadap kedua wanita yang ada di dalam taxi ini diduga lantaran tidak sepakat soal tarif. Belum diketahui kapan kejadian insiden itu. Namun lokasinya di Jalan Kayu Aya, depan Hotel The Legian Seminyak, Kuta, Badung.

Dalam video berdurasi 3 menit 16 detik tersebut, kedua wisatawan asing itu sudah ingin keluar dari taksi yang melaju dari selatan ke utara di sepanjang Jalan Kayu Aya, sambil mengatakan akan pergi ke kantor polisi. Let us out (biarkan kami keluar), go to the police (pergi ke polisi)," ucap salah seorang wanita.

Ternyata saat itu, mereka sedang tidak sepakat soal tarif dengan sopir taksi itu. Kedua bule itu maunya membayar tarif Rp 50 ribu, sedangkan sang sopir menolak keras dan meminta bayaran Rp 775 ribu. Mengetahui penolakan dari sopir itu, kedua korban itu terus berteriak meminta untuk keluar dari mobil. Let us out please (biarkan kami keluar), you did not even bring us to our location (kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi kami)," kata wanita itu.

Pelaku mencoba bernegosiasi lagi dan meminta sejumlah uang agar diantar ke Potato Head. Namun kedua bule tetap ingin keluar. Mereka berteriak histeris meminta tolong sambil menggedor-gedor pintu mobil yang terkunci rapat. Mereka juga mengatakan akan memanggil polisi atau Kedutaan Besar Amerika Serikat. Hal itu justru membuat emosi pelaku sehingga melayangkan pukulan kepada bule tersebut. Help! Are you trying to hit us (Tolong! kamu coba memukul kami?)," ujar bule itu.

Lantaran keadaan semakin mencekam, kedua wanita itu memberikan uang asalkan dibiarkan keluar oleh sopir. Akan tetapi, kedua bule sudah menyerahkan sejumlah uangnya tetapi sang sopir masih saja meminta lebih. Bahkan ia mengeluarkan senjata tajam dari dashboard mobil dan mengancam kedua bule itu dengan gestur menggorok leher. Kedua korban yang takut akan keselamatan, mereka menyerahkan hampir semua uang yang mereka bawa. Pada akhirnya sopir memberhentikan mobil yang dikendarainya itu di depan The Legian Seminyak dan membiarkan mereka keluar. Saat keluar mereka sambil berteriak minta tolong sekencang-kencangnya. Mereka sempat merekam plat nomor taksi itu DK 1841 AAX. Sementara sang sopir bergegas kabur, sedangkan korban menyampaikan peristiwa mengerikan yang baru saja mereka alami kepada sekuriti hotel.

"That guy threatened us with a knife (laki laki itu mengancam kami dengan pisau)," tuturnya.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa lokasinya di Kuta. "Kami sudah lakukan penyelidikan, ternyata TKPnya masuk wilayah hukum Polresta Denpasar," katanya.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa itu.

wartawan
RAY
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.