Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Desa Pakraman Dikukuhkan di Nusa Penida

Kebudayaan
PENGUKUHAN – Acara pengukuhan desa pakraman di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Setelah Banjar Adat Banda dikukuhkan menjadi Desa Pakraman, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (24/12) kembali dikukuhkan dua Desa Pakraman oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali. Desa yang pertama yakni Desa Pakraman Panca Sakti yang merupakan peningkatan status dari Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari merupakan peningkatan status dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg.

Kedua Desa tersebut, sudah melakukan proses dan melengkapi persyaratan untuk menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Desa Pakraman Panca Sakti dikukuhkan dan resmi berdiri dengan SK Nomor 041/Kpts/MUDP Bali/XI/2017. Untuk Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari dengan SK Nomor 042/Kpts/MUDP Bali/XI/2017.

Pengukuhan Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, dilakukan langsung Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida. Acara pengukuhan Desa Pakraman hasil pemekaran ini dihadiri pula Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, Ketut Rupia Arsana, serta masyarakat setempat.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan selamat kepada Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, karena sudah resmi dikukuhkan sebagai Desa Pakraman. Sehingga nantinya setelah pengukuhan ini, kita dituntut agar lebih bisa mandiri dan dewasa dalam menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi. Selain itu, kita juga harus bekerjasama dan saling berkoordinasi yang baik dengan Desa Pakraman lainnya. Desa pakraman harus memperhatikan dan memprioritaskan kegiatan adat dan lestarikan Kebudayaan Tradisi yang sudah ada. “Tujuan utama Desa Pakraman adalah mensejahterakan masyarakatnya. Selain itu, desa pakraman harus mampu menuntun sekaa teruna dan mewadahi mereka melalui program-program yang bermanfaat serta positif bagi Desa maupun sekaa teruna,” ujarnya.  

Bendesa Agung Provinsi Bali Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, menegaskan dibentuknya Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari ini diharapkan mampu menjaga adat budaya dan teradisi serta  tidak menghilangkan dresta yang sudah dijalankan sebelumnya. Apalagi, poin itu sudah diatur dalam SK. "Jangan sampai menghilangkan dresta terdahulu, apalagi sudah disaksikan oleh tiga saksi," tegas Jero Suwena. 

Karena baru berdiri, Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari juga diharapkan selalu mencari petunjuk dalam menjalankan tatatanan pemerintahan desa adat. Para prajuru adat pun harus mampu menjalankan tugas dengan baik.

Ketua Panitia Ketut Tija mengatakan proses menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Untuk Desa Pakraman Panca Sakti merupakan peningkatan status dari  Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari terdiri dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg. Tujuan dari peningkatan status yang sebelumnya dari Banjar Adat menjadi Desa Pakraman yakni untuk meningkatkan peranannya dalam bidang Agama Hindu dan Sosial Budaya Bali secara maksimal. Selain itu, juga untuk menjaga dan memperkuat rasa persodaraan menyama braya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.