Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Hari Jabat Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Keluarkan 14 Larangan untuk Anggota

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari setelah menerima tongkat komando Polda Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) untuk netralitas anggota Polri dalam Pilkada di Bali. Mantan Kapolres Blitar itu memberikan 14 poin larangan bagi Polda Bali dalam Pilkada tahun 2020 di Bali.
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, TR Kapolda Bali bernomor: STR/752/XI/OPS.1.3./2020, tanggal 22 November 2020 yang ditantangani Karo Ops Kombes Pol Djoko Prihadi itu ada 16 poin bagi anggota Polri dalam Pilkada. Sebanyak 14 larangan, yaitu anggota Polri dilarang membantu mendeklarasikan bakal calon kepala daerah, dilarang foto bersama dengan calon kepala daerah bersama simpatisannya, dilarang memasang atau menyuruh orang untuk memasang atribut Pemilu, dilarang meminta atau memberikan atau mendistribusikan janji hadiah dalam bentuk apapun, dilarang mempromosikan atau menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto calon kepala daerah, dilarang mengahadiri atau pembicara atau narasumber dalam deklarasi calon kepala daerah, dilarang memberikan dukungan politik atau keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon kepala daerah, dilarang berfoto gaya selfie dengan mengacungkan jari tangan yang menyebabkan pentafsiran akan mendukung atau berpihak kepada pasangan calon, dilarang menjadi pengurus atau tim kampanye pasangan calon, dilarang membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan dan merugikan pasangan calon, dilarang memberikan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik, dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara dan dilarang menjadi panitia umum dalam Pemilukada.
 
Sementara dua poin lainnya berupa himbauan, yaitu tingkatkan fungsi pengawasan internal dan optimalkan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan anggota dan tindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam tahapan Pilkada dan segera melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan pimpinan mengambil langkah - langkah yang cepat, tepat dan selektif untuk menghindari gangguan kamtibmas dalam tahapan Pilkada.
 
"Jadi, kalau masyarakat ada yang melihat atau menemukan anggota yang tidak netral dalam Pilkada ini, segera laporkan dan akan ditindak tegas. Karena TR dari Pak Kapolda ini sudah jelas," ujar seorang petugas di lingkungan Polda Bali. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.