Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Hari Jabat Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Keluarkan 14 Larangan untuk Anggota

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari setelah menerima tongkat komando Polda Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) untuk netralitas anggota Polri dalam Pilkada di Bali. Mantan Kapolres Blitar itu memberikan 14 poin larangan bagi Polda Bali dalam Pilkada tahun 2020 di Bali.
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, TR Kapolda Bali bernomor: STR/752/XI/OPS.1.3./2020, tanggal 22 November 2020 yang ditantangani Karo Ops Kombes Pol Djoko Prihadi itu ada 16 poin bagi anggota Polri dalam Pilkada. Sebanyak 14 larangan, yaitu anggota Polri dilarang membantu mendeklarasikan bakal calon kepala daerah, dilarang foto bersama dengan calon kepala daerah bersama simpatisannya, dilarang memasang atau menyuruh orang untuk memasang atribut Pemilu, dilarang meminta atau memberikan atau mendistribusikan janji hadiah dalam bentuk apapun, dilarang mempromosikan atau menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto calon kepala daerah, dilarang mengahadiri atau pembicara atau narasumber dalam deklarasi calon kepala daerah, dilarang memberikan dukungan politik atau keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon kepala daerah, dilarang berfoto gaya selfie dengan mengacungkan jari tangan yang menyebabkan pentafsiran akan mendukung atau berpihak kepada pasangan calon, dilarang menjadi pengurus atau tim kampanye pasangan calon, dilarang membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan dan merugikan pasangan calon, dilarang memberikan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik, dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara dan dilarang menjadi panitia umum dalam Pemilukada.
 
Sementara dua poin lainnya berupa himbauan, yaitu tingkatkan fungsi pengawasan internal dan optimalkan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan anggota dan tindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam tahapan Pilkada dan segera melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan pimpinan mengambil langkah - langkah yang cepat, tepat dan selektif untuk menghindari gangguan kamtibmas dalam tahapan Pilkada.
 
"Jadi, kalau masyarakat ada yang melihat atau menemukan anggota yang tidak netral dalam Pilkada ini, segera laporkan dan akan ditindak tegas. Karena TR dari Pak Kapolda ini sudah jelas," ujar seorang petugas di lingkungan Polda Bali. 
wartawan
Bernard MB.
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.