Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kapolsek Digeser, Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi ke Sukasada

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto
balitribune.co.id | SingarajaGerbong mutasi personil di Polres Buleleng bergerak. Berdasar Surat Telegram Kapolda Bali Nomer :STR/ 793 / XI/KEP/2021 Tanggal: 15 November 2021. Sejumlah pejabat utama (PJU) digeser dalam rangka penyegaran organisasi. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto S.I.K., M.Si dikonfirmasi Rabu (17/11) membenarkan adanya mutasi dijajarannya. Pergeseran para Kapolsek dan personil lainya menurut Andrian dianggap lazim untuk mengejar karir.
 
”Terhadap pergeseran personil kalau diinstitusi Polri itu sudah lazim, selain untuk mengejar karir juga penyegaran karena mungkin dianggap lama berdinas ditempat tersebut, semoga personil yang diberikan tugas baru mampu menjaga nama Polri dengan baik,” kata AKBP Andrian.
 
Sejumlah perwira yang terkena mutasi diantaranya, Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan digeser menjadi Kapolsek Sukasada. Sebelumnya Kompol Dwi digadang-gadang bakal menempati pos di Polsek Kota Singaraja. Sedangkan Kapolsek sebelumnya Kompol Sartika dilempar menjadi Kabag Ren Polres Buleleng. Posisi empuk kursi Kapolsek Banjar diduduki oleh Kompol Gusti Ngurah Sudarsana perwira jebolan Polda Bali dari kesatuan Polairud.
 
Begitu pula dijajaran Kanit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Putu Edy Sukariawan menempati posisi baru sebagai Kanit Reskrim Sukasada, Kanit Sukasada Iptu Dewa Putu Sudiasa digeser sebagai Waka Polsek Banjar menggantikan AKP  Budiarta. Budiarta diberikan posisi empuk sebagai Waka Polsek Kota Singaraja yang selama ini kosong.
 
Sementara, Kabag Ren Polres Buleleng, AKP Made Derawi diambil alih Kompol Sartika. Sedangkan AKP Derawi digeser ke SPN Polda Bali sebagai gadik 6.
wartawan
CHA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.