Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kelompok Nelayan di Tuban, September Diberi Bantuan Alat Penangkap Ikan

Bali Tribune/ BANTUAN – Alat tangkap yang digunakan nelayan sangat menentukan hasil yang diperoleh. Oleh karena itu nelayan harus dibantu alat tangkap yang memadai agar produksi naik.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua kelompok nelayan di Kabupaten Badung akan diberikan bantuan alat penangkap ikan oleh pemerintah daerah setempat. Bantuan yang dianggarkan lewat Dinas Perikanan Badung ini nilainya hampir setengah miliar rupiah. Saat ini bantuan tersebut masih proses tender, dan rencananya akan diserahkan September mendatang.
 
I Gusti Made Aryana selaku Kasi Tangkap Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Badung, menyatakan pemberian bantuan sarana dan prasarana penangkap ikan ini bertujuan untuk pemberdayaan kelompok nelayan.
 
“Bantuan ini menurut rencana akan diberikan pada bulan Sepetember 2019 mendatang,” ujarnya.
 
Proses pengadaan alat tangkap ikan sendiri, lanjut dia, sudah ditenderkan dan saat ini sudah ada pemenang.
 
“Saat ini sudah ada pemenang tender. Pagu anggaran awalnya sebesar Rp 519.600.600, tapi setelah tender menjadi Rp 442.200.000,” katanya.
 
Sesuai tender, ada empat jenis sarana yang akan dihibahkan ke kelompok nelayan di Kabupaten Badung yakni Jukung Fiber Model Cilacap, Mesin Motor Tempel 15 PK, Pancing (Joran + Kerek/Reel Overhead) dan juga Life Jaket.
 
Menurut rencana Jukung Fiber Model Cilacap akan dihibahkan sebanyak 6 unit  dengan total harga per unit Rp 26.180.000.  Begitu juga Mesin Motor Triplek 15 PK sebanyak 6 unit dengan harga per unit sebesar Rp 29.865.000. Pancing dihibahkan 6 unit pula dengan harga Rp 17.435.00 per unitnya. Sedangkan 6 Jaket dengan harga Rp 220.000 per unit. Jadi total bantuan yang akan dihibahkan seharga Rp 442.200.000.
 
Bantuan tersebut akan di berikan kepada dua kelompok nelayan yakni Kelompok Nelayan Sama Jaya dan Tanjung Sari yang lokasinya di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta. 
 
“Kita harap dengan bantuan ini hasil tangkapan ikan di Badung makin meningkat,” tandasnya. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.