Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Laporan Perampasan, Satu Tertangkap, Pelaku Menggadaikan Barang Bukti HP Rp 1 Juta

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku perampasan Ketut Pujiarta (18) warga Desa Bebetin Kecamatan Sawan ditangkap beserta barang bukti.



balitribune.co.id | Singaraja -  Aksi kekerasan jalanan mulai marak kembali. Di wilayah Hukum Polsek Sawan, Buleleng, dilaporkan dua kasus perampasan. Para korban selain kehilangan sebuah handphone uang tunai berjumlah jutaan juga berhasil dibawa kabur pelaku. Aparat dari Polsek Sawan berhasil membekuk satu pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan peristiwa perampasan terjadi didua tempat berbeda salah satunya terjadi dilwilayah di Banjar Dinas Dalem Desa Sinabun Kecamatan Sawan. Korbannya mahasiswa Kadek Ayu Widi dirampas handephonenya saat hendak pulang dari kampus pada hari Rabu 11 Oktober 2023 sekiitar pukul 23.45 Wita.

“Dengan mengendarai sepeda motor dari kampus dalam perjalanan tepatnya di perbatasan Banjar Dinas Dalem Desa Sinabun ia dipepet oleh seseorang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil HP di dashboard depan motornya,” terang AKP Dewa Putu Sudiasa didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (25/10/2023).

Usai melakukan aksinya pelaku memutar arah dan melarikan diri.Korban tidak sempat mengejar dan langsung pulang kerumah. Akibat peristiwa itu korban kehilangan sebuah HP warna putih kekuningan dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 3,4 juta. “Setelah korban melapor kami langsung kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sawan IPDA Ketut Fongky Suhendra Yasa, S.H untuk melakukan penyelidikan,” imbuh Dewa Putu Sudiasa.

Hasilnya kemudian polisi berhasil mengantongi nama pelaku yakni Ketut Pujiarta (18) warga Desa Bebetin Kecamatan Sawan. Ia dibekuk tanpa perlawanan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit handphone, 1 buah jaket parasut, satu unit sepeda motor dan satu lembar nota gadai. “Barang tersebut sempat digadaikan disebuah toko seharga Rp 1 juta. Kepada pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 362 KUHP. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sawan,” ujarnya.

Sementara itu satu pelaku belum tertangkap.Ia melakukan aksinya di wilayah Desa Kerobokan pada 8 Oktober 2023. Korban kehilangan uang Rp 1,5 juta setelah tas bawaanya dirampas pelaku. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. “Kami himbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak keluar malam jika tidak sedang perlu.Begitu juga dengan menjaga barang bawaan agar tidak memancing pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya,” tandas AKP Dewa Putu Sudiasa.

wartawan
CHA
Category

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.