Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum Pegawai PDAM Nusa Penida Tersangka

Bali Tribune / Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH. saat gelar jumpa pers.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berjumlah sekitar 25 sampai 30 orang dalam kasus dugaan penyelewengan penjualan air tangki yang sempat menghebohkan di Nusa Penida akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka dengan inisial  IKM dan IKS adalah oknum karyawan PDAM Unit Nusa Penida. Sesuai hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPKP dengan menyampaikan 2 barang bukti yang sempat dikemukakan.

Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, di Kejaksaan Negeri Klungkung, Sabtu (31/7) kepada media.

Menurutnya, kedua tersangka adalah pegawai PDAM di Nusa Penida. “Dia menggelapkan uang hasil penjualan air tangki yang seharusnya disetor setiap hari ke rekening PDAM Nusa Penida,” ujarnya.

Ditambahkannya, para tersangka dalam kasus ini hanya menyetor Rp 63 juta dari penjualan air secara keseluruhan sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 304 juta.

Kedua tersangka diduga menilep dengan sangkaan penjualan air tangki dari Mei 2018 sampai September  2019. Dimana hasil penjualan air tangki secara keseluruhannya tidak disetorkan ke Kas Rekening Kantor  PDAM Nusa Penida.

“Mereka melakukan kejahatan secara bersama-sama satu komando pemalsuan kwitansi dan menilep uang hasil penjualan air tangki kepada masyarakat maupun warga masyarakat yang ada di Nusa Penida dari kurun waktu Mei 2018 sampai September 2019,” ujar Kacabjari  Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal ke 1 primer Pasal 2, subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan No 447/N.1.12.8/FD.1/07/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dimana  secara bersama-sama mereka melakukan tindak pidana korupsi dan kedua tersangka sampai saat ini belum ditahan.

“Sampai saat ini kedua tersangka belum diperiksa dan belum ditahan, tapi sudah diperiksa sebagai saksi sebelumnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.