Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum Pegawai PDAM Nusa Penida Tersangka

Bali Tribune / Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH. saat gelar jumpa pers.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berjumlah sekitar 25 sampai 30 orang dalam kasus dugaan penyelewengan penjualan air tangki yang sempat menghebohkan di Nusa Penida akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka dengan inisial  IKM dan IKS adalah oknum karyawan PDAM Unit Nusa Penida. Sesuai hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPKP dengan menyampaikan 2 barang bukti yang sempat dikemukakan.

Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, di Kejaksaan Negeri Klungkung, Sabtu (31/7) kepada media.

Menurutnya, kedua tersangka adalah pegawai PDAM di Nusa Penida. “Dia menggelapkan uang hasil penjualan air tangki yang seharusnya disetor setiap hari ke rekening PDAM Nusa Penida,” ujarnya.

Ditambahkannya, para tersangka dalam kasus ini hanya menyetor Rp 63 juta dari penjualan air secara keseluruhan sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 304 juta.

Kedua tersangka diduga menilep dengan sangkaan penjualan air tangki dari Mei 2018 sampai September  2019. Dimana hasil penjualan air tangki secara keseluruhannya tidak disetorkan ke Kas Rekening Kantor  PDAM Nusa Penida.

“Mereka melakukan kejahatan secara bersama-sama satu komando pemalsuan kwitansi dan menilep uang hasil penjualan air tangki kepada masyarakat maupun warga masyarakat yang ada di Nusa Penida dari kurun waktu Mei 2018 sampai September 2019,” ujar Kacabjari  Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal ke 1 primer Pasal 2, subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan No 447/N.1.12.8/FD.1/07/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dimana  secara bersama-sama mereka melakukan tindak pidana korupsi dan kedua tersangka sampai saat ini belum ditahan.

“Sampai saat ini kedua tersangka belum diperiksa dan belum ditahan, tapi sudah diperiksa sebagai saksi sebelumnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.