Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum Pegawai PDAM Nusa Penida Tersangka

Bali Tribune / Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH. saat gelar jumpa pers.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berjumlah sekitar 25 sampai 30 orang dalam kasus dugaan penyelewengan penjualan air tangki yang sempat menghebohkan di Nusa Penida akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka dengan inisial  IKM dan IKS adalah oknum karyawan PDAM Unit Nusa Penida. Sesuai hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPKP dengan menyampaikan 2 barang bukti yang sempat dikemukakan.

Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi Seputra,SH,MH, di Kejaksaan Negeri Klungkung, Sabtu (31/7) kepada media.

Menurutnya, kedua tersangka adalah pegawai PDAM di Nusa Penida. “Dia menggelapkan uang hasil penjualan air tangki yang seharusnya disetor setiap hari ke rekening PDAM Nusa Penida,” ujarnya.

Ditambahkannya, para tersangka dalam kasus ini hanya menyetor Rp 63 juta dari penjualan air secara keseluruhan sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 304 juta.

Kedua tersangka diduga menilep dengan sangkaan penjualan air tangki dari Mei 2018 sampai September  2019. Dimana hasil penjualan air tangki secara keseluruhannya tidak disetorkan ke Kas Rekening Kantor  PDAM Nusa Penida.

“Mereka melakukan kejahatan secara bersama-sama satu komando pemalsuan kwitansi dan menilep uang hasil penjualan air tangki kepada masyarakat maupun warga masyarakat yang ada di Nusa Penida dari kurun waktu Mei 2018 sampai September 2019,” ujar Kacabjari  Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal ke 1 primer Pasal 2, subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan No 447/N.1.12.8/FD.1/07/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dimana  secara bersama-sama mereka melakukan tindak pidana korupsi dan kedua tersangka sampai saat ini belum ditahan.

“Sampai saat ini kedua tersangka belum diperiksa dan belum ditahan, tapi sudah diperiksa sebagai saksi sebelumnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.