Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Mangkir dari Persidangan

SIDANG
SIDANG - Para guide ikuti sidang di PN Bangli, Senin (22/5), hanya enam orang yang hadir, dua orang lainnya mangkir.

BALI TRIBUNE -Dari delapan guide liar yang terjaring operasi penegakan Perda Provinsi No 5 tahun  2016 tentang Kepariwisataan di Bangli pada Selasa (16/5) lalu, yang seharusnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (22/5), ternyata hanya enam orang orang yang menghadiri sidang yang dipimpin oleh majelis hakim A A Putra Wiratjaya  SH, MH.

Terkait dua guide yang mangkir hadiri sidang, Penyidik dari Sat Pol PP Provinsi Bali akan melakukan penjadwalan ulang siding. “Dalam sidang  hari ini (Senin –red) dari delapan  pelanggar hanya enam pelanggar yang menghadiri sidang “ tegas penyidik dari Satpol PP Provinsi I Ketut Sadar yang ditemui usai sidang.

Papar Ketut sadar sejatinya sebelum proses persidangan digelar sejatinya pihaknya sudah berusaha menghubungi  dua  guide tersebut, namun sulit dihubungi. "Sudah kami hubungi, namun 2 orang atas nama Rusdy dan Riska Galih Adisari tidak hadir memenuhi panggilan. Rusdy merupakan guide dari biro perjalanan Faria Tour, sementara Riska merupakan Guide 'Freelance,” sebut Sadar.

Terkait ketidakhadiran dua guide tersebut, kata Sadar sesuai Standar Oprasinal Prosedur (SOP) maka akan dilakukan penjadwalan ulang sidang, namun jika setelah dua kali panggilan mereka tetap mangkir maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa dibantu pihak Polda Bali.

Dalam sidang majelis hakim AA Putra Wiratjaya SH, MH., menjatuhkan sanksi bagi tiga guide yakni  Setibin, Ardivan, dan Rudy  berupa denda uang sebesar Rp 500 ribu, subsider 7 hari karena ketiganya  tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, serta tidak pernah mengikuti kursus atau diklat kepariwisataan.

Sementara untuk 3 orang lagi, yakni  Michael, Suparto, serta Azwar Samsudin,  dikenai denda yang lebih sedikit, yakni Rp. 300 ribu, subsider selama 3 hari. Karena Michael dan Suparto sudah mengikuti diklat yang diadakan oleh dinas pariwisata, dan tinggal menunggu KTPPnya saja. Terkait putusan tersebut keenam pelanggar menyatakan menerima.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Selasa (16/5), 16 orang yang terdiri dari 12 orang PPNS, 2 orang Sat Pol PP dan 2 orang dari Polda Bangli dan diback up 5 anggota Pol PP Bangli melakukan operasi sebagai bentuk penegakan Perda Provinsi  No 10 tahun 2011 tentang kawasan bebas rokok dan Perda Provinsi  No 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata.

Dalam operasi tersebut menyasar dua lokasi, yaitu RSUD Bangli untuk penegakan kawasan tanpa rokok, dan Pos Retribusi di Desa Sekardadi, Kintamani, untuk penegakan perda provinsi yang berkaitan dengan pramuwisata. Alhasil  petugas gabungan  itu  berhasil menjaring delapan   orang guide yang diketahui tidak melengkapi dirinya dengan lisensi berupa KTPP.

wartawan
Agung Samudra
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Rekrut Pemain Asing Anyar dari Belanda

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United resmi mendatangkan pemain asing baru dari Belanda, Jort van der Sande, untuk memperkuat tim menghadapi kompetisi Super League musim 2026/2027.

“Keputusan untuk mendatangkannya sesuai dengan kebutuhan tim pelatih,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Gianyar pada Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.