Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Patung “Sang Kala Trisemaya” akan Hiasi Jembatan Jalan Gajah Mada

Bali Tribune/ I Nyoman Gede Sentana Putra atau yang akrab disapa Kedux Garage selaku desainer patung saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (5/7).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Revitalisasi kawasan heritage Pasar Kumbasari, Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Kota Denpasar yang dilaksanakan Pemkot Denpasar di tahun 2021, akan menghadirkan ikon baru berupa dua patung setinggi 3 meter yang bertajuk” Sang Kala Trisemaya” akan menghiasi Jembatan di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada.
 
Rencana pembangunan patung tersebut diungkap oleh I Nyoman Gede Sentana Putra atau yang akrab disapa Kedux Garage selaku desainer patung  beraudiensi dengan Wali Kota Denpasar, Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (5/7).
 
Dalam pemaparannya, Kedux menjelaskan, kawasan heritage Gajah Mada merupakan sebuah warisan budaya yang historis di Kota Denpasar. Sehingga, keberadaanya harus dilestarikan, utamanya nilai-nilai sejarah yang menggambarkan peradaban manusia di masa lalu.
 
Dua buah patung setinggi 3 meter yang akan menghiasi Jembatan Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada, katanya, mengangkat tema Sang Kala Trisemaya. Dimana, diceritakan  Hyang Bhatara Guru yang sedang beryoga dan batinnya terbelah menjadi dua. Sehingga terlahir Pendeta Muda Sanghyang Dharmajaya yang disebut juga Sang Resi Sidhiwasitadewa. Sang Hyang Trisemaya (Brahma, Wisnu, Iswara), yang merasakan energi dari Sang Hyang Dharmajaya mengira bahwa Sang Resi Sidhiwasitadewa itu ingin menghancurkan dunia. Sang Hyang Trisemaya pun marah dan sama-sama menampakan perwujudan yang menakutkan.
 
Dari cerita singkat diatas, lanjut Kedux bahwa patung ini merupakan abstraksi cerita Lontar Siwagama  ke dalam sebuah Karya 3 dimensi. Dimana kepekaan dari Sang Hyang Trisemaya dalam upayanya menjaga bumi dan alam semesta tetap terjaga damai.
 
“Seorang penjaga yang harus memiliki sisi kepekaan akan perilaku seseorang dan akan mampu mengintai gerak-gerik manusia salah ulah, salah ujar, dan orang yang berbohong, seperti anugrah yang telah diberikan Bhatara Guru kepada Sang Kala Trisemaya, inilah yang akan diwujudkan menjadi patung di Jembatan Kawasan Jalan Gajah Mada Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Secara umum Kedux menjelaskan, patung ini akan menggunakan unsur ornamen Bali dengan objek Naga mengelilingi kepala Gada. Untuk  Badong dan Siteng turut memadukan unsur bulu binatang berkaki 4 dan Ular sebagai object yang dikombinasikan dengan ukiran ornamen Bali. Sedangkan Rom-Rom pada ornamen akan menggunakan konsep Sirip Ikan yang disusun repetisi dipadukan juga dengan ukiran/ornament Bali pada umumnya.
 
“Intinya tetap mengangkat tema traditional dimana mengacu kepada karya Patung dari maestro Bali yaitu I Gusti Nyoman Lempad yang saat ini masih menghiasi daerah Nol Kilometer Denpasar, dimana masih memiliki nilai-nilai filosofi yang sangat kuat dan tentu menjaga kawasan ini sebagai kawasan heritage di Bali khususnya di Denpasar,” ujarnya.
 
Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bmemberikan apresiasi atas konsep pembuatan patung ini. Dimana, dengan adanya patung Sang Kala Trisemaya ini mampu memberikan aura positif serta menambah nilai estetika dan seni kawasan Heritage Jalan Gakah Mada. 
 
Selain itu, kata jaya Negara, pembangunan patung ini juga sebagai upaya memberikan ruang apresiasi bagi seniman seni rupa di Kota Denpasar.
 
“Tentu kami sangat memberikan apresiasi, kedepan diharapkan dengan adanya patung ini mampu memberikan aura positif serta dapat menambah nilai estetika di kawasan Jalan Gajah Mada,” ujar Jaya Negara.
 
Untuk diketahui, pembangunan Patung Sang Kala Trisemaya ini merupakan rangkaian kegiatan Revitalisasi Kawasan Pasar Kumbasari, Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada.
wartawan
YAN
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.