Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedagang Pasar Badung Positif Covid-19

Bali Tribune / Tampak depan Pasar Badung Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Kota Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Dua orang pedagang daging ayam yang merupakan pasangan suami istri tersebut diketahui positif Covid-19 pada Jumat (5/6) kemarin.

Dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata membenarkan adanya dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Positif Covid-19. Diketahui kedua pedagang tersebut merupakan pedagang penjual daging ayam di lantai I Pasar Badung.
"Iya memang ada dua pedagang positif Covid-19. Keseharian sebagai pedagang daging ayam," ujar Kompyang Wiranata.

Dikatakan, dua pedagang ini diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab secara sampling di Pasar Badung menyusul adanya salah satu warga yang positif Covid-19 dan diketahui sering berbelanja di Pasar Badung. Setelah dilakukan tes swab secara sampling ternyata ada dua orang pedagang yang positif Covid-19. "Kedua pedagang ini tinggal di Kelurahan Penatih Denpasar, " ujarnya.

Terkait adanya dua pedagang yang positif Covid-19, Perumda Pasar pun langsung melakukan blocking terhadap sejumlah pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat pedagang positif Covid-19 ini berjualan. Selain itu, untuk meminimalisir resiko, terhadap sejumlah pedagang itu juga akan dilakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.  "Sementara kita blocking dengan radius 10 meter dan pedagang di radius itu juga akan dirapid tes,  ada sekitar 20 pedagang yang akan jalani rapid tes siang ini pukul 14.00 wita," ujarnya.

Terkait adanya dua pedagang yang diketahui positif Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan dengan disiplin baik saat ada petugas maupun tidak. "Intinya  dengan kasus ini pedagang harus mulai sadar dan tidak hanya waktu ada petugas saja ketat, saat tidak ada petugas pun harus ketat," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.