Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedagang Pasar Badung Positif Covid-19

Bali Tribune / Tampak depan Pasar Badung Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Kota Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Dua orang pedagang daging ayam yang merupakan pasangan suami istri tersebut diketahui positif Covid-19 pada Jumat (5/6) kemarin.

Dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata membenarkan adanya dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Positif Covid-19. Diketahui kedua pedagang tersebut merupakan pedagang penjual daging ayam di lantai I Pasar Badung.
"Iya memang ada dua pedagang positif Covid-19. Keseharian sebagai pedagang daging ayam," ujar Kompyang Wiranata.

Dikatakan, dua pedagang ini diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab secara sampling di Pasar Badung menyusul adanya salah satu warga yang positif Covid-19 dan diketahui sering berbelanja di Pasar Badung. Setelah dilakukan tes swab secara sampling ternyata ada dua orang pedagang yang positif Covid-19. "Kedua pedagang ini tinggal di Kelurahan Penatih Denpasar, " ujarnya.

Terkait adanya dua pedagang yang positif Covid-19, Perumda Pasar pun langsung melakukan blocking terhadap sejumlah pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat pedagang positif Covid-19 ini berjualan. Selain itu, untuk meminimalisir resiko, terhadap sejumlah pedagang itu juga akan dilakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.  "Sementara kita blocking dengan radius 10 meter dan pedagang di radius itu juga akan dirapid tes,  ada sekitar 20 pedagang yang akan jalani rapid tes siang ini pukul 14.00 wita," ujarnya.

Terkait adanya dua pedagang yang diketahui positif Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan dengan disiplin baik saat ada petugas maupun tidak. "Intinya  dengan kasus ini pedagang harus mulai sadar dan tidak hanya waktu ada petugas saja ketat, saat tidak ada petugas pun harus ketat," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.