balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Kota Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Dua orang pedagang daging ayam yang merupakan pasangan suami istri tersebut diketahui positif Covid-19 pada Jumat (5/6) kemarin.
Dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata membenarkan adanya dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Positif Covid-19. Diketahui kedua pedagang tersebut merupakan pedagang penjual daging ayam di lantai I Pasar Badung.
"Iya memang ada dua pedagang positif Covid-19. Keseharian sebagai pedagang daging ayam," ujar Kompyang Wiranata.
Dikatakan, dua pedagang ini diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab secara sampling di Pasar Badung menyusul adanya salah satu warga yang positif Covid-19 dan diketahui sering berbelanja di Pasar Badung. Setelah dilakukan tes swab secara sampling ternyata ada dua orang pedagang yang positif Covid-19. "Kedua pedagang ini tinggal di Kelurahan Penatih Denpasar, " ujarnya.
Terkait adanya dua pedagang yang positif Covid-19, Perumda Pasar pun langsung melakukan blocking terhadap sejumlah pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat pedagang positif Covid-19 ini berjualan. Selain itu, untuk meminimalisir resiko, terhadap sejumlah pedagang itu juga akan dilakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar. "Sementara kita blocking dengan radius 10 meter dan pedagang di radius itu juga akan dirapid tes, ada sekitar 20 pedagang yang akan jalani rapid tes siang ini pukul 14.00 wita," ujarnya.
Terkait adanya dua pedagang yang diketahui positif Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan dengan disiplin baik saat ada petugas maupun tidak. "Intinya dengan kasus ini pedagang harus mulai sadar dan tidak hanya waktu ada petugas saja ketat, saat tidak ada petugas pun harus ketat," katanya.