Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai Terlibat Narkoba, Pemkab Jembrana Buka Suara

Bali Tribune / NARKOBA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini tengah ditangani di Polres Jembrana, dua diantaranya adalah pegawai Pemkab Jembrana yakni seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dua pegawainya terjerat kasus narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana akhirnya buka suara. Diketahui bahwa seorang PNS dan pegawai kontrak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat berlangsungnya Operasi Antik. Keduanya kini sedang diproses di Polres setempat.

 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani mengakui jika tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial IMB alias Bagik (42) asal Kelurahan Pendem, Jembrana merupakan PNS di Bagian Umum Setda Jembrana yang bertugas sebagai sopir di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Jembrana.

"Nama yang bersangkutan adalah seorang sopir," ujarnya menjelaskan.

Ia memastikan terhadap tersangka tersebut telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai PNS. Pemberhentian sementara itu setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengenai pemberhentian sementara ini, kami sudah memproses Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara. Tanggal 15 Mei 2023 yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara dan sesuai aturan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ungkapnya Senin (29/5).

Dijelaskannya pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap PNS baru dapat dilakukan ketika terbukti bahwa oknum tersebut bersalah dan telah ditetapkan sebagai terpidana sesuai putusan hakim saat persidangan di pengadilan.

"PTDH akan dilakukan ketika sudah ada putusan dari pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, dan saat ini proses hukum masih berlanjut, jadi kami masih menunggu hasil di persidangan," jelasnya. Selama pemberhentian sementara, oknum PNS ini dikatakannya masih menerima gaji.

Namun ia memastikan oknum PNS ini hanya menerima 50 persen dari gaji pokok tanpa mendapatkan tunjangan apa pun. "Tunjangan tidak dapat, hanya menerima 50 persen dari gaji pokok. Gaji pokok yang bersangkutan saat ini ada di golingan 2c sebesar Rp2.859.800," paparnya.

Sedangkan oknum pegawai kontrak Pemkab Jembrana yang terlibat dalam kasus narkoba berinisial IKASU (25) asal Tegalcangkring dipastikannya merupakan pegawai kontrak di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupatren Jembrana.

Oknum yang belakangan ini diketahui pernah terjerat hukuman karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 tersebut kini dipastikannya telah dipecat. Dirinya menyebutkan pemecatan terhadap oknum pegawai kontrak tersebut sudah dilakukan pada 12 Mei 2023.

"Pegawai kontrak dapat langsung dipecat oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal ini sudah jelas tertuang dalam kontrak kerja. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, maka akan diberhentikan tanpa pemberitahuan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.