Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pembunuh Buruh Proyek Terancam 15 Tahun Penjara

pesakitan
Dua buruh yang diduduk di pesakitan setelah membunuh rekan sesama buruh.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Hadi Ikhwanto alis Eko (39), buruh proyek yang tinggal di bedeng proyek Hotel Sangrila, Jalan Terompong, Benoa, Kuta Selatan, Badung, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (13/2). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, kedua terdakwa yakni Lede Manu Padaka alias Arjen (21), dan Eston Bada Bolu (20), didakwa dengan tiga pasal. Pada dakwaan pertama, kedua pria asal Sumba Barat Daya, NTT ini dituding dengan segaja merampas nyawa orang lain sehingga dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Sementara pada dakwaan Kedua, perbuatan para terdakwa secara terang-terangan dengan tenaga bersama mengunakan kekuatan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Sedangkan pada dakwaan ketiga, para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dihadapan Majelis hakim diketuai Wayan Kawisada, Jaksa I Gusti Ngurah Wirayoga menguraikan jika perbuatan sadis para terdakwa terjadi pada 23 September 2017 di halama bedeng proyek PT Tata, Jalan Trompong, kelurahan Jimbaran, kecamatan Kuta Selatan,  kabupaten Badung. Kedua terdakwa bersama terdakwa lainnya di berkas berbeda dan sudah diputus 3 tahun penjara, sedang pesta miras. Petaka dialami korban setelah membantu korban 2 yang berusaha mengingatkan terdakwa untuk tidak ribu karena sudah malam. Korban tewas setelah terkena tusukan sebanyak 10 kali pada bagian dada dan perut. Atas dakwaan ini, kedua terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pembuktian atas dakwaan JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rencana Pembangunan Underpass di Sejumlah Titik di Badung dan Denpasar Upaya Mengatasi Kemacetan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster akan melakukan pola gotong royong saat pembangunan jalan baru atau underpass di sejumlah titik di Badung dan Denpasar. Pola gotong royong tersebut dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal mengatasi kemacetan di Bali, khususnya wilayah Denpasar dan Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rakerda Asita Bali, Gubernur Koster Tegaskan BPW di Bali Harus Masuk Asosiasi

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak pelaku pariwisata Bali menata pariwisata di pulau ini dengan baik dan penuh tanggungjawab. Pelaku pariwisata wajib respek terhadap budaya Bali karena telah berkontribusi mendatangkan wisatawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat Bupati Karangasem, Lubang Jalan Ditambal Demi Keselamatan Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi prioritas utama bagi Bupati Karangasem, Gusti Putu Parwata. Meski tengah mengikuti kegiatan retret, Bupati tetap sigap mengeluarkan instruksi agar jalan-jalan berlubang segera ditangani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota TNI Diduga Bunuh Diri, Tembakan Pistol ke Kepala

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol-UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

balitribune.co.id | Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta mengatakan, mendorong agar driver atau pengemudi ojek online (ojol) diwajibkan masuk dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.